Pembangunan Menara Telekomunikasi di Desa Ngarum Tuban, Diduga Belum Kantongi Izin

Tuban,transpos.id – Diduga tidak kantongi surat ijin pembangunan, vendor telekomunikasi mendirikan menara atau tower di salah satu Desa Ngarum, Kecamatan Grabagan, Kabupaten Tuban, Senin (19/2/2024).

Berdasarkan pantauan di lokasi pembangunan tower terlihat tidak ada plang atau papan informasi. Pasalnya menurut dari beberapa sumber pembangunan tersebut hanya mendapatkan ijin warga setempat.

Salah satu sumber warga setempat yang tidak mau disebutkan namanya membenarkan, bahwa yang mendirikan tower tersebut mandornya berinisial SJD yang diduga hanya ijin kepada yang punya lahan dan warga sekitar saja pak,” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut kemudian awak media mencoba meminta konfirmasi dengan DPRD Kabupaten Tuban, namun momen masih selesai Pemilu. Sehingga belum bisa dikonfirmasi.

Di tempat terpisah kemudian awak media konfirmasi Dinas Pekerjaan umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Tuban terkait pendirian Tower tersebut melalui chat via WhatsApp Winda mengatakan,” tidak pernah ada yang memberi rekom untuk mendirikan menara tower celuler yang tepatnya di Desa Ngarum tersebut mas,” pungkasnya.

Lanjut, Kasatpol PP Gunadi saat di hubungi melalui via chat whatsapp mengatakan,” Segera kami cek dan koordinasikan dengan OPD terkait mas,” Kata Kasatpol PP Gunadi.(Bersambung)

By Redaksi

Tinggalkan Balasan