Lampung Selatan, Transpos.id. — Lapas Kelas IIA Kalianda resmi menutup Program Rehabilitasi Sosial bagi Warga Binaan Pemasyarakatan pada Jumat (12/12). Program yang dilaksanakan bekerja sama dengan BNNK Lampung Selatan ini melibatkan 60 WBP yang selama beberapa minggu mendapatkan pembinaan intensif, mulai dari konseling adiksi, penguatan mental, hingga pembelajaran pola hidup sehat.
Rehabilitasi sosial ini menjadi bagian penting dari upaya pemasyarakatan untuk memastikan warga binaan mampu pulih, berubah, dan kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih stabil, produktif, dan tidak kembali terjerumus kepada perilaku berisiko. Dengan WBP yang lebih sehat secara mental dan sosial, dampak positifnya juga dirasakan langsung oleh masyarakat melalui terciptanya lingkungan yang lebih aman dan kondusif.
Kalapas Kelas IIA Kalianda, Beni Nurrahman, menyampaikan bahwa keberhasilan program ini bukan hanya soal menyelesaikan rangkaian kegiatan, tetapi tentang membuka jalan perubahan bagi para peserta.
“Rehabilitasi sosial ini bukan sekadar program. Ini adalah proses memulihkan cara berpikir, memperkuat karakter, dan menyiapkan saudara-saudara kita agar kembali ke masyarakat dengan kemampuan mengelola diri dan masa depan secara lebih baik. Pemasyarakatan bekerja bukan hanya untuk WBP, tapi untuk keamanan dan ketenangan masyarakat,” tegas Kalapas.
Lapas Kalianda berkomitmen untuk terus menghadirkan pembinaan yang berkelanjutan dan berbasis pemulihan, sehingga setiap warga binaan memiliki kesempatan yang adil untuk memperbaiki hidup dan menjadi bagian dari masyarakat yang lebih positif. (Hr/HmsPaskal)
@kemenimipas
@ditjenpas
@pemasyarakatanlampung
@infobnn_kab_lampungselatan
#LapasKalianda
#PastiKeren
#PastiBermanfaat
#SinergiPemasyarakatan
#BNNLampungSelatan
#WarOnDrugs
#HumasPaskal
















