Pasuruan, Transpos.id – Proyek pemeliharaan gedung di Unit Pelayanan Teknis (UPT) Puskesmas Purwodadi.
Kegiatan pembangunan gedung di Unit Pelayanan Teknis (UPT) Puskesmas Purwodadi kecamatan Purwodadi kabupaten Pasuruan milik Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPKB) Kota Pasuruan, terkesan dikerjakan ngawur dan sembarangan oleh Cv karya BERSAMA PUTRA . CV ERKA. Sabtu (14/9/2024).
Bukan tanpa alasan, hal ini dikarenakan para pekerja proyek saat melakukan aktivitas di lokasi, ditemukan masih banyak yang tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) sesuai standar keselamatan kerja atau K3.
Mengadukan Petugas tidak ada yang mengakui saya bukan pelaksana pak.hanya saja org dinas Klinik mereka bilang bukan rana puskesmas. Itu sudah Rana pihak kontraktor. Siapa yang mana pihak kontraktornya tidak tau. Katanya.
Dan saya cari tau pemilik CV nyaa namun semua tidak mengakui. Awak Media ingin konfirmasi kesulitan Guna saya ingatkan lagi (pekerja) untuk lebih mematuhi K3-nya,” kemaren hari Jum’at 13.september /9/2024
Lalu awak Media kembali lagi kelokasi proyek puskesmas Purwodadi Namun masih tetap tidak ada satupun yang pakai k3.dan tidak ada yang mengakui pelaksana .
Padahal di papan Sudah di jelaskan utamakan keselamatan kerja. informasi bernomor kontrak PPK3 /2.252 424.072/417.502.4/ 2024 tersebut terindikasi dipasang di posisi tak layak sebagaimana mestinya dengan benar. Seharusnya taruh di tempat yang selayaknya di buatin tempat sendiri. Bukan ke pohon di lingkungan taman area puskesmas.
Kegiatan yang menelan biaya sebesar Rp 357,637.000. Sumber dana, (DBHCHT) 2024/ jangka waktu, 120 hari kalender, tanggal kontrak 25 juli 2024. Pelkasana CV KARYA BERSAMA PUTRA. KONSULTAN PENGAWAS CV ERKA
Ditempat yang sama, selaku Konsultan Pengawas CV karya BERSAMA tidak ada saat mau mengklarifikasi bahwa Awak Media mau menyampaikan tentang penggunaan K3 terhadap para pekerja yang langgar. Sampai berita ini tayang sesuwai kode etik.
“. Mungkin ini kebiasaannya yang nggak pakai, risih. Ketika saya sudah sampaikan, setelah itu ya sudah,” timpalnya.
Bahkan menurutnya lagi, jika nanti ada pekerja proyek yang mengalami kecelakaan saat bekerja, maka hal itu merupakan tanggung jawab CV KARYA BERSAMA PUTRA sebagai penyedia.
“Tanggung jawab tetap di penyedia. Kita sebagai monitoring, semaksimal mungkin untuk mengarahkan,”
Dilain pihak, seorang warga Purwodadi yang tidak ingin dipublikasikan namanya, malah menilai jika Pelaksana kegiatan dan Konsultan pengawas merupakan perantara wakil dari Dinas Kesehatan PPKB Kota Pasuruan
“Tupoksi mereka, harusnya mengawasi pelaksanaan dan kegiatan proyek. Tapi ketika kami investigasi ke lokasi, ternyata para pekerjanya banyak yang abai terhadap K3,” jelasnya.
Oleh sebab itu, dirinya menduga bahwa oknum pelaksana berikut konsultan pengawasnya ditengarai belum mampu mengarahkan para pekerjanya ke pedoman yang lebih baik. Sehingga, sebagai kordinator lapangan, mereka sangat diragukan hasil pekerjaannya
“Pelaksanaan kegiatan proyek yang seperti ini, terindikasi ngawur dan sembarangan,” tegas warga.
Lebih lanjut, lantas dirinya pun berharap agar pihak terkait seperti Dinas Kesehatan PPKB Kota Pasuruan tidak tinggal diam dan hanya duduk di kursi menanti masuknya laporan. Itu dilakukan, menurutnya agar hasil perkembangan proyek dapat diketahui secara optimal, baik administratif atau spesifikasi teknisnya.
“Jadi saya menghimbau kepada Pengguna Anggaran (PA), Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) atau Pejabat. Nasor












