Jember – Dugaan pembiaran praktik perjudian sabung ayam diDusun Tegal Boto Kidul, Desa Sumbersari, Kecamatan Sumbersari, Kabupaten Jember kian benderang.
Sebuah informasi dari warga setempat berinisial SK mengatakan, bahwa kegiatan tersebut seakan bebas tanpa ada tindakan serius dari aparat penegak hukum setempat.
SK pada media ini juga menyebutkan lokasi arena praktik judi sabung ayam yang dikelola seorang berinisial Nur.
”Hari ini ramai mas, banyak yang tanding besok juga. Mungkin sampai hari Minggu,” ujarnya.
Kini masyarakat berharap kepada Polres Jember agar segera turun dan tangkap pelaku agar di tindak tegas sesuai undang-undang yang berlaku.
Jika gagal, maka predikat “Gagal Total” akan menjadi cap hitam permanen bagi aparat penegak hukum.
Publik dan masyarakat menegaskan bahwa mereka lebih memilih menjadi penonton setia bagi praktik kriminal daripada penegak hukum sejati.
Hingga berita ini diturunkan, dari pihak pengelola bisnis tersebut maupun kepolisian setempat belum bisa di konfirmasi.(Tim)
Sarang Judi di Jember Belum Tersentuh Hukum, Polsek Sumbersari Polres Jember Seakan Tutup Mata








