Satreskrim Polres Bangkalan Ungkap Kasus Penganiayaan Seorang Wanita di Mlajeh Bangkalan

Bangkalan – Anggota Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bangkalan berhasil ungkap fakta kasus penganiayaan yang menyebabkan seorang wanita berinisial HF pingsan di pinggir jalan kawasan Mlejeh, Kabupaten Bangkalan.

Wanita muda ini diduga telah menjadi korban kekerasan oleh suami sirinya berinisial SA. Ia dipergoki setelah kencan dengan wanita lain di sebuah cafe dan terjadi cekcok hingga berujung penganiayaan.

Kasat Reskrim Polres Bangkalan AKP Hafid Dian Maulidi saat di konfirmasi media ini membenarkan bahwa pihaknya saat ini tengah berupaya penangkapan pria yang diduga pelaku penganiaya terhadap seorang wanita di caffe Mlajeh, Bangkalan,

“Pria berinisial SA tengah dilakukan pengejaran, setelah vidionya viral di medsos dan ditambah dengan laporan korban sehingga pelaku kita masih dalam pencarian.” Jelas Hafid. Jum’at (06/01).

Lanjut Hafid berdasarkan laporan saksi, korban awalnya datang ke sebuah cafe karena curiga dengan suaminya sirinya. Begitu di lokasi korban melihat suaminya SA sedang berduaan dengan perempuan lain, korban lalu emosi dan melabrak keduanya dengan cekcok mulut.

Dengan keributan itu, SA naik pitam karena membela wanita disampingnya, korban dan wanita tersebut terus cekcok sengit sehingga terjadi kekerasan terhadap istri sirinya hingga korban tak sadarkan diri.

“Saat itu katanya korban sempat menghindar dari amukan pelaku, akhirnya ia jatuh pingsan usai di dianiaya yang tak jauh dari lokasi cafe.” Kata Hafid.

Masih kata Hafid. Ia menegaskan bahwa kasus ini tidak dikategorikan sebagai kekerasan dalam rumah (KDRT) melainkan murni penganiayaan. Dalam hasil pemeriksaan awal korban mengalami luka fisik di bagian krusial atau dibagian leher

“Karena status keduanya adalah pasangan nikah siri, maka kasus ini. tersangka akan kami jerat dengan Pasal penganiayaan. Bukan KDRT.” Ujarnya.

Tambah Hafid usai menjalani perawatan di rumah sakit. korban yang baru siuman kini resmi melaporkan tindakan penganiayaan yang menimpa dirinya ke Polres Bangkalan didampingi keluarga kasusnya tengah ditangani Unit perlindungan perempuan dan anak (PPA) Satreskrim Polres Bangkalan.

“Polisi juga tengah melakukan visum et repertum terhadap korban sebagai bukti kuat untuk menjerat pelaku SA yang kini dalam proses pengejaran dan pemeriksaan lebih lanjut.” Pungkasnya.

(Sy)

Tinggalkan Balasan