Tuban – Panggung sandiwara pertambangan ilegal di Desa Montongsekar, Kecamatan Montong, hingga detik ini masih mementaskan keangkuhan yang luar biasa tanpa tersentuh sedikit pun oleh jerat hukum.
Aktivitas pengerukan pasir silika yang dikomandoi oleh duet maut berinisial S, seorang purnawirawan, bersama rekannya A, terus menderu menghisap kekayaan alam Tuban tanpa secarik izin resmi namun tetap melenggang bebas seolah memiliki kekebalan absolut di atas undang-undang.
Keberadaan alat berat yang terus mencabik tanah tanpa dokumen IUP maupun AMDAL ini menjadi tamparan keras bagi wibawa Aparat Penegak Hukum (APH) yang hanya menjadi penonton setia di tengah perampokan aset negara yang dilakukan secara terang-terangan.
Kegilaan operasional tambang ilegal milik S dan A ini telah mencapai tahap vandalisme ekonomi yang tak termaafkan karena setiap jengkal tanah yang mereka keruk adalah kerugian nyata bagi pendapatan daerah yang menguap masuk ke kantong pribadi.
Ketidakmampuan Polres Tuban maupun Polda Jatim untuk menghentikan mesin-mesin pengeruk tersebut mempertegas aroma busuk pembiaran yang mengarah pada dugaan adanya upeti silika yang menyumbat telinga dan mata para penegak hukum.
“Sangat tidak masuk akal jika aktivitas ilegal sebesar ini luput dari pengawasan, kecuali jika hukum di Bumi Wali memang sengaja ditidurkan atau bahkan telah digadaikan demi menjaga kenyamanan sang purnawirawan dan kroninya dalam merampok kekayaan rakyat” cetus masyarakat yang enggan disebutkan namanya
Kecongkakan para pelaku ini semakin menjadi-jadi, lanjut sumber masyarakat, dengan tetap membiarkan truk-truk pengangkut mereka melintas tanpa prosedur keamanan yang benar, seolah jalan raya adalah milik pribadi yang sah untuk dikotori dan dirusak demi tumpukan rupiah.
Ceceran material di aspal yang kerap memakan korban luka hanyalah efek samping kecil dari kerakusan yang lebih besar, di mana nyawa warga dianggap murah jika dibandingkan dengan omzet harian tambang ilegal tersebut.
“Sungguh ironis melihat negara yang begitu gagah dalam retorika penegakan hukum, namun mendadak impoten dan tak bernyali ketika berhadapan dengan sosok S dan A yang dengan pongahnya terus menantang kedaulatan aturan Minerba di depan hidung aparat” tegasnya.
Rakyat kini berada pada titik jenuh melihat hukum yang hanya tajam saat menyasar masyarakat kecil, namun mendadak tumpul dan kehilangan taring ketika menghadapi aktor intelektual tambang ilegal yang memiliki jejaring kuasa masa lalu.
Jika dalam waktu dekat tidak ada tindakan nyata berupa penyitaan alat berat dan penahanan terhadap S serta A, maka jangan salahkan publik jika mereka meyakini bahwa institusi penegak hukum di Tuban telah bertransformasi menjadi pelindung bagi para mafia tambang.
Meski demikian, diduga pelaku tambang pasir silika ilegal brisnisial A dan S masih belum bisa dikonfirmasi, atau keluar ke permukaan guna menanggapi permasalahan tersebut.
Namun Keheningan APH dalam menindak aktivitas ilegal di Montongsekar ini bukan lagi sekadar kelalaian administratif, melainkan bentuk pengkhianatan terhadap konstitusi dan rasa keadilan masyarakat yang sudah muak dijadikan tumbal keserakahan modal.









