Bojonegoro – Ruas jalan poros provinsi yang menghubungkan Bojonegoro–Babat, tepatnya di Kecamatan Baureno, kembali menuai perhatian publik, Minggu (01/03/2026).
Belum genap satu bulan sejak dilakukan penambalan, kondisi jalan tersebut kembali rusak. Ironisnya, perbaikan kembali dilakukan dengan pola yang sama, tambal sulam yang justru memunculkan kesan pekerjaan tanpa solusi jangka panjang.
Kerusakan berulang ini tidak lagi sekadar persoalan teknis, melainkan mengarah pada pertanyaan serius terkait kualitas pekerjaan dan lemahnya pengawasan. Publik mulai bertanya: apakah pekerjaan sudah sesuai standar? Apakah material yang digunakan benar-benar memenuhi spesifikasi? Atau justru ada pengurangan volume yang berdampak pada daya tahan jalan?
Curah hujan memang kerap dijadikan alasan”
Namun, pekerjaan infrastruktur semestinya telah dirancang dengan mempertimbangkan faktor cuaca. Jika jalan rusak dalam hitungan minggu, maka wajar jika muncul dugaan adanya kelemahan dalam pelaksanaan di lapangan.
“Belum satu bulan sudah rusak lagi. Ditambal, rusak lagi. Ini seperti tidak ada kualitas dan hanya membuang anggaran,” ujar salah satu warga berinisial A.
Keluhan serupa disampaikan pengendara berinisial E yang rutin melintas di jalur tersebut. “Baru diperbaiki, tapi cepat hancur lagi. Kami sebagai pengguna jalan jadi was-was,” ungkapnya.
Selain berpotensi memboroskan anggaran, kondisi ini juga membahayakan keselamatan. Lubang yang muncul dan tambalan yang tidak rata meningkatkan risiko kecelakaan, terutama bagi pengendara roda dua.
Situasi ini menuntut langkah tegas dari pemerintah dan instansi terkait. Evaluasi menyeluruh terhadap kontraktor pelaksana, metode pengerjaan, hingga kualitas material menjadi hal yang tidak bisa ditunda.
Meski sudah ditambal ulang, pemerintah tidak boleh berhenti di situ. Pengecekan kualitas pekerjaan harus dilakukan secara serius agar tambalan aspal benar-benar sesuai standar, bukan sekadar perbaikan sementara yang cepat rusak kembali.
Pengawasan tidak boleh berhenti pada formalitas administratif. Tanpa kontrol yang ketat, pola tambal sulam berulang hanya akan menjadi siklus pemborosan tanpa perbaikan nyata.
Dari pantauan di lapangan, justru ditemukan bahwa pekerja tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) atau perlengkapan K3 secara lengkap. Kondisi ini sangat disayangkan, mengingat pekerjaan dilakukan di jalur poros yang padat dan rawan kecelakaan seperti jalur Pantura.
Padahal, penggunaan APD seperti helm proyek, rompi keselamatan, dan perlengkapan lainnya merupakan kewajiban yang telah diatur dalam perundang-undangan. Kelalaian dalam penerapan K3 tidak hanya membahayakan pekerja, tetapi juga pengguna jalan yang melintas.
Pada akhirnya, masyarakat tidak hanya membutuhkan perbaikan cepat, tetapi juga hasil yang berkualitas serta pelaksanaan pekerjaan yang aman. Jalan yang kuat, aman, dan tahan lama adalah hak publik—bukan sekadar proyek yang selesai di atas kertas namun gagal di lapangan.









