Banyuwangi – Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan adanya dugaan praktik perjudian sabung ayam yang berlangsung di Dusun Garit, Desa Alasmalang, Kecamatan Singojuruh. Aktivitas tersebut disebut-sebut berjalan rutin dan terang-terangan, bahkan diduga mendapat “perlindungan” dari oknum tertentu. Sabtu. 21 November 2025.
Menurut keterangan warga tersebut, arena sabung ayam itu telah lama beroperasi dan disebut dikoordinatori oleh seseorang berinisial AJR. Warga mengaku resah karena lokasi tersebut kerap ramai oleh para penjudi dari luar desa, yang menimbulkan keresahan dan merusak lingkungan sosial masyarakat.
Lebih jauh, narasumber itu menyampaikan dugaan yang lebih serius: Polsek Singojuruh dianggap bungkam dan tidak melakukan upaya penindakan. Warga menduga ada aliran jatah harian maupun mingguan dari pihak penyelenggara kepada oknum aparat, sehingga praktik perjudian tetap berjalan tanpa hambatan.
“Kami sudah bertahun-tahun melihat aktivitas sabung ayam itu. Warga takut bicara terang-terangan, tapi kami hanya ingin Singojuruh bersih dari perjudian. Kalau Polsek Singojuruh diam saja, berarti ada sesuatu yang tidak beres,” ujar warga tersebut dengan nada kecewa.
Warga kemudian meminta Polresta Banyuwangi untuk turun tangan langsung dan menindak tegas semua pihak yang terlibat, baik penyelenggara, pemain, maupun oknum aparat yang diduga membiarkan praktik tersebut.
“Kami minta Polresta jangan tinggal diam. Ini sudah meresahkan dan merusak moral generasi muda. Kalau benar ada oknum aparat yang terlibat, harus dibersihkan,” tegas narasumber tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi resmi dari Polsek Singojuruh maupun Polresta Banyuwangi terkait laporan warga tersebut.















