Bojonegoro, transpos.id – Pangkalan solar yang diduga ilegal di Dusun Dangilo,RT/RW 03/03, Desa Hargomulyo, Kecamatan Kedewan, Kabupaten Bojonegoro, berselisih dengan warga, Minggu (28/7/2024).
Adanya pangkalan solar milik Cip membuat para warga setempat terganggu terutama dalam hal bau dan kenyamanan masyarakat setempat.
Dari informasi masyarakat yang tidak mau disebut namanya mengatakan,” Saya masyarakat yang ada di lingkungan keberatan mas, adanya Pangkalan solar itu,” ucapnya.
” Kita sudah membuat surat pernyataan keberatan, ada 10 orang yang sudah tanda tangan mas,” imbuhnya.
Kendati demikian, masyarakat berharap agar Aparat Penegak Hukum (APH) menindak lanjuti atas beberapa warga yang mengeluh atas keberatannya terhadap berdirinya Pangkalan solar milik Cip.
Tak hanya itu informasi dari warga sekitar diduga pangkalan tersebut belum mengantongi perijinan yang lengkap dan setiap di adukan tanpa ada tindakan.
Kendati demikian, masyarakat berharap agar Aparat Penegak Hukum (APH) khususnya Polres Bojonegoro menindak tegas pemilik Pangkalan Solar tersebut sesuai undang-undang yang berlaku,” pinta masyarakat.(Red)