Bojonegoro – Kebijakan pemasangan stiker “Keluarga Miskin” sebagai shock terapi penertiban bantuan sosial justru menguak persoalan yang lebih dalam di lapangan. Sejumlah warga yang secara ekonomi tidak mampu mengaku tidak pernah menerima bantuan, namun rumahnya ditempeli stiker atau hanya diberikan kartu penanda kemiskinan.
Sebaliknya, warga yang selama ini relatif mampu justru berulang kali menerima bantuan, tanpa pernah tersentuh stiker miskin. Kondisi ini memunculkan ironi sekaligus kekecewaan sosial di tengah masyarakat desa.
Label Ada, Hak Tak Datang
Bagi warga miskin, stiker dan kartu bukan solusi. Negara seolah hanya hadir untuk menandai, bukan menolong. Pengakuan sebagai keluarga miskin tidak otomatis berbanding lurus dengan akses bantuan.
“Kami dicatat miskin, tapi bantuan tidak pernah kami rasakan. Yang kami terima hanya cap,” ujar seorang warga dengan nada kecewa.
Persoalan Mengakar di Tingkat Bawah
Investigasi di lapangan menunjukkan, persoalan ini banyak bermula dari proses pendataan di tingkat paling bawah, yakni RT dan perangkat desa. Pendataan kerap dilakukan secara copy–paste data lama, tanpa verifikasi faktual kondisi terbaru warga.
Lebih memprihatinkan, dalam sejumlah kasus, penerima bantuan didominasi oleh lingkaran yang sama, yang notabene masih memiliki hubungan kekerabatan, kedekatan sosial, atau relasi struktural dengan aparatur di tingkat bawah.
Praktik ini membuat warga miskin yang tidak memiliki kedekatan atau “akses” justru tersingkir, meski kondisinya jauh lebih membutuhkan.
Musyawarah yang Sekadar Formalitas
Musyawarah desa yang seharusnya menjadi ruang koreksi justru sering berjalan formalitas. Usulan dari RT atau perangkat jarang diuji ulang secara objektif, sementara warga miskin enggan bersuara karena takut dianggap bermasalah atau dikucilkan.
Akibatnya, bantuan sosial berputar pada nama-nama yang sama, sementara stiker miskin justru ditempelkan pada mereka yang tidak punya daya tawar.
Shock Terapi yang Salah Arah
Alih-alih menyentuh sumber persoalan, kebijakan stiker justru dinilai tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Yang disorot adalah warga, bukan sistem; yang dipermalukan adalah yang lemah, bukan yang lalai.
Tanpa pembenahan serius terhadap:
mekanisme pendataan RT/perangkat desa, validasi musyawarah desa,
serta pengawasan dari kecamatan dan dinas terkait, kebijakan ini hanya akan menjadi simbol keras tanpa keadilan.
Negara Jangan Sekadar Menempel, Tapi Membenahi. Publik berharap pemerintah daerah berani melakukan evaluasi menyeluruh, termasuk menertibkan praktik pendataan asal-asalan dan potensi konflik kepentingan di tingkat bawah.
Jika kemiskinan diakui lewat stiker, maka hak atas bantuan juga wajib dipastikan hadir. Negara tidak boleh berhenti pada label, sementara keadilan sosial dibiarkan tertinggal.










