Berita  

10 Warga Tuban Laporkan Dugaan Pengeroyokan Pasca Kegiatan Tasyakuran, Tim Kuasa Hukum Kawal Proses Penyidikan

Tuban – Sedikitnya 10 warga melaporkan dugaan tindak pidana pengeroyokan yang terjadi usai mengikuti kegiatan tasyakuran pada Minggu dini hari (19/7/2026). Para korban kini mendapat pendampingan hukum, sementara perkara tersebut telah dilaporkan kepada pihak kepolisian untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Ketua Tim Kuasa Hukum, Khoirun Nasihin, S.H., M.H., mengatakan pihaknya menerima kuasa dari para korban untuk memberikan pendampingan sejak tahap awal penanganan perkara. Pendampingan meliputi pengumpulan alat bukti, pemeriksaan medis, pendampingan pembuatan laporan polisi, hingga mengawal proses penyidikan.

“Fokus kami adalah memastikan hak-hak korban terlindungi dan proses penegakan hukum berjalan profesional, objektif, transparan, serta berdasarkan alat bukti yang sah,” ujar Khoirun Nasihin, Minggu (19/7/2026).

Berdasarkan keterangan para korban yang dihimpun tim pendamping, peristiwa bermula sekitar pukul 02.00 WIB ketika rombongan meninggalkan lokasi kegiatan untuk kembali ke rumah masing-masing. Dalam perjalanan, rombongan diduga dikejar oleh sekelompok orang yang diperkirakan berjumlah sekitar 50 orang.

Akibat pengejaran tersebut, rombongan terpisah dan dugaan aksi kekerasan terjadi secara beruntun di sedikitnya empat lokasi, yakni Perempatan Bongkol, Desa Sumurgung, Kecamatan Tuban, Desa Pangkalan, Kecamatan Merakurak, wilayah perbatasan Kecamatan Grabagan dengan Desa Telogonongko, serta Jalan Desa Lengki, Kecamatan Montong.

Data yang dihimpun tim kuasa hukum menyebutkan seluruh korban mengalami luka akibat peristiwa tersebut. Empat orang di antaranya mengalami luka berat dan harus menjalani perawatan medis intensif, sedangkan korban lainnya mengalami luka ringan hingga sedang.

Untuk memperkuat proses pembuktian, tim pendamping telah mengumpulkan sejumlah alat bukti, di antaranya dokumentasi luka korban, rekaman video, foto, rekaman CCTV, pakaian korban, serta keterangan para saksi. Seluruh korban juga diarahkan menjalani pemeriksaan medis dan pembuatan Visum et Repertum sebagai bagian dari alat bukti dalam proses penyidikan.

Menurut Khoirun Nasihin, rangkaian peristiwa yang terjadi di beberapa lokasi tersebut perlu diungkap secara menyeluruh guna mengetahui identitas seluruh pihak yang diduga terlibat beserta peran masing-masing.

“Kami berharap penyidik dapat mengusut perkara ini secara komprehensif berdasarkan fakta dan alat bukti, sehingga seluruh pihak yang bertanggung jawab dapat diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, proses penanganan perkara masih berlangsung di kepolisian. Media akan terus berupaya memperoleh informasi dari aparat penegak hukum mengenai perkembangan penyelidikan dan penyidikan, serta memberikan ruang bagi seluruh pihak terkait untuk menyampaikan keterangan sebagai bagian dari prinsip pemberitaan yang berimbang.

Tinggalkan Balasan