Menu

Mode Gelap
DWP Bakamla RI Raih Juara 1 di Lomba Musik Kolintang Piala Presiden Kapuspen TNI Tutup Turnamen Voli Pantai Piala Panglima TNI di Bali Satpolair Polres Pelabuhan Makassar Gencarkan Patroli Dialogis: Antisipasi Cuaca Ekstrem Demi Keselamatan Uji Coba, Kodim Bojonegoro bersama SPPG Taman Rajekwesi Distribusikan Ratusan Porsi Makan Sehat dan Bergizi ASDP Bersama Kemenhub dan Stakeholder Pastikan Layanan Nataru di Lintas Utama Siap Prima Gelar Tuban INOFEST 2024, Bapperida Tuban Jaga Iklim Inovasi di Kabupaten Tuban

BERITA

147 PPPK Tendik Guru dan Nakes Terima SK Bupati

badge-check


					147 PPPK Tendik Guru dan Nakes Terima SK Bupati Perbesar

Lampung Selatan, Transpos.id. – Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023 pada Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat.
Dalam acara yang digelar di Aula Rajabasa kantor bupati Lampung Selatan itu, juga turut dilakukan penyerahan SK Kenaikan Gaji Berkala PPPK Tahun 2021 pada Dinas Pendidikan.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan, Asep Jamhur menyampaikan, tujuan kegiatan tersebut untuk mewujudkan sistem seleksi calon ASN yang kompetitif, adil, objektif.

“Penyerahan SK secara transparan tidak dipungut biaya dan bersih dari praktik korupsi serta guna memperoleh putra putri terbaik bangsa sebagai calon ASN,” kata Asep Jamhur.

Asep Jamhur mengatakan, SK yang diserahkan tersebut merupakan SK bagi Tenaga Pendidikan (Tendik) Formasi Guru dan Tenaga Kesehatan (Nakes) formasi tahun 2023.

“Peserta kegiatan ini merupakan PPPK formasi tahun 2023 sebanyak 147 orang. Dengan rincian 120 guru dan 27 tenaga kesehatan. Dan formasi PPPK tahun 2021 sebanyak 347 orang,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto mengucapkan selamat kepada para penerima SK PPPK. Dirinya meminta untuk menjadi aparatur negara yang selalu siap menjalankan kewajiban sebagai pelayan publik.

“Terlebih guru, yang mempunyai tugas sebagai pendidik, yang sangat berkewajiban mencerdaskan anak-anak didiknya. Tidak luput tenaga kesehatan, juga dituntut untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat,” ujar Nanang.

Nanang juga meminta, kepada para PPPK untuk terus meningkatkan pengetahuan, wawasan dan kecerdasan sebagai pendukung kinerja agar generasi muda mampu bersaing diera global ini.

“Saya meminta harus benar-benar mempunyai tanggung jawab untuk kualitas pendidikan dan pelayanan kesehatan. Ketika kita tidak mempunyai tanggung jawab, tidak disiplin dalam bekerja, tidak baik dalam etika, ya mungkin (SK) kita putus, tidak diperpanjang,” kata Nanang. (Hr/Kmf)

Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

DWP Bakamla RI Raih Juara 1 di Lomba Musik Kolintang Piala Presiden

14 Desember 2024 - 11:23 WIB

Kapuspen TNI Tutup Turnamen Voli Pantai Piala Panglima TNI di Bali

14 Desember 2024 - 08:47 WIB

Satpolair Polres Pelabuhan Makassar Gencarkan Patroli Dialogis: Antisipasi Cuaca Ekstrem Demi Keselamatan

14 Desember 2024 - 07:00 WIB

Uji Coba, Kodim Bojonegoro bersama SPPG Taman Rajekwesi Distribusikan Ratusan Porsi Makan Sehat dan Bergizi

13 Desember 2024 - 16:58 WIB

ASDP Bersama Kemenhub dan Stakeholder Pastikan Layanan Nataru di Lintas Utama Siap Prima

13 Desember 2024 - 15:37 WIB

Trending di BERITA