Berita  

Ramainya Pemberitaan Galian C Diduga Ilegal, Membuat Oknum TNI Diduga Beckingi Marah dan Mau Tuntut Wartawan

Bojonegoro, transpos.id – Ramainya pemberitaan terkait galian c yang diduga ilegal di Dusun Brambang, Desa Balongcabe, Kecamatan Kedungadem, Kabupaten Bojonegoro, membuat becking gusar, Rabu (14/8/2024).

Pasalnya, paska pemberitaan terkait galian c diduga ilegal yang berkedok pemerataan tanah dan ada dugaan salah satu oknum anggota TNI beckingi galian tersebut marah.

Sebut saja KST dengan marah menghubungi melalui via chat WhatsApp pada awak media ini dengan mengatakan,” Sebaiknya tagdown dari pada jadi masalah,” ucapnya.

” Nama saya tersangkut di situ,, terus berita tidak sesuai kenyataan. Saya bisa tuntut pencemaran nama baik dan melanggar kode etik jurnalistik,” imbuhnya.

” Berita kamu itu copas dari orang lain, dia saja tidak upload,” katanya dengan menunjukkan tulisan ke awak media ini.

Sungguh miris padahal dalam pemberitaan sudah jelas keterangan dari narasumber dan sesuai informasi di lapangan dan nyatanya dari lokasi terdapat alat berat serta lalu lalang dump truk yang angkut tanah dan di perjual belikan.

Lebih lanjut, bahwa dari keterangan salah satu warga di lokasi galian c tersebut, juga mengatakan,” iya mas milik oknum kepala desa dan di beckingi oleh oknum anggota TNI,” ujarnya.

Namun saat disinggung siapa pengelola, warga tersebut enggan menjawab malah untuk koordinasi dengan oknum anggota TNI tersebut.

Mirisnya, malah seolah oknum anggota TNI tersebut seakan maju di garda terdepan untuk menghandle awak media agar tidak memberitakan bisnis yang melanggar tersebut.

Kendati demikian, kami awak media melalui pemberitaan ini akan koordinasi dengan Pondam V Brawijaya, agar oknum yang diduga beckingi galian c diduga ilegal tersebut dapat tindakan tegas sesuai undang-undang KUHPM yang berlaku.

Selanjutnya dari galian C yang diduga ilegal kami berharap agar Aparat Penegak Hukum khususnya Polres Bojonegoro menindak tegas oknum Kepala Desa yang kelola galian c tersebut.

Tim

By Redaksi

Tinggalkan Balasan