Berita  

Masyarakat Mendukung, Polda Jatim Tindak Tegas Para Pelaku Judi Online

Bojonegoro – Ditreskrimum Polda Jatim tindak tegas pelaku judi online (Judol) yang selama ini sebagai atensi Kapolri.

‎Pelaku berinisial AW di tangkap Jatanras Polda Jatim di rumahnya di Desa Temon, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro, pada hari Selasa 23 September 2025 sekitar pukul 05:00 wib pagi.

Menurut keterangan Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Arbaridi Jumhur menegaskan tidak ada toleransi bagi para pelaku Judi online.

‎Selanjutnya, dari perkembangan pelaku tersebut masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut.

‎Ditreskrimum Polda Jawa Timur akan terus mengawasi dan menindak tegas para pelaku judi online yang meresahkan ketentraman masyarakat.

Tinggalkan Balasan