MAGETAN – 2 orang nasabah korban gagal bayar Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah (KSPPS) Mitra Sejahtera Indonesia di Kabupaten Magetan, sudah merasa lelah dan capek karena tidak ada kejelasan yang pertemuan bulan kemarin di rumah Riantika jatuh hari ini 25 September 2025, yakin masih tetap zonk
terang GN (nama samaran) berawal dari bulan april kabar MSI goyang tersiar kabar, langsung ngubungi Riantika lewat wa di jawab ‘aman bu’
berita yang beredar semakin kencang, pikiran langsung panik ikut rame rame datang di kantor MSI Ndriyorejo, sempat ketemu Wawan Wandoyo,Antin Fianti,Ariantika Dwi Kurniasari,Martono, dan karyawan lainnya, sempat juga ikut data ulang
GN nama samaran semakin kacau, di ajak buat aduan di Polres magetan ikut, di ajak ndatangi rumahnya petugas MSI ikut, pokoknya dengar kabar kemanapun ikut demi uang bisa kembali
19 Agustus 2025 ada ajakan untuk menemui karyawan MSI di Polres Magetan, di situ gak sengaja ketemu Bolang salah satu LSM LIRA Magetan, tujuannya kesini apa Bu? apakah ada undangan resmi? saya jawab tidak ada
GN kembali dapat pertanyaan rencana mau di prosen hukum atau uang kembali? langsung bersuara lantang uang kembali, Bolang menyarankan coba ajukan gugatan saja, sempat berpikir sampai 1 bulan lebih
Hari ini Kamis 25/09/2025 resmi mengajukan gugatan di PN Magetan dengan rekan di dampingi pengacara dari Madiun, berharap untuk mendapatkan putusan seadil adilnya sudah daftar nomor perkara belum keluar (tem)











