Tuban – Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan (Diskopumdag) Kabupaten Tuban menggelar pelatihan peningkatan kapasitas pengurus Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) se-Kabupaten Tuban di KSPKP Tuban.
Kabid Koperasi pada Diskopumdag Tuban, Abdul Afif saat ditemui mengatakan, setelah terbentuknya 328 KDKMP di Kabupaten Tuban, maka perlu upaya lebih lanjut untuk memastikan SDM pengurus KDKMP dapat melakukan tugas dan fungsinya sesuai aturan yang berlaku.
“Kegiatan ini dimaksudkan untuk meningkatkan pemahaman dan kapasitas bagi pengurus dalam pengelolaan KDKMP,” tuturnya, Selasa (28/10).
Tujuan dari kegiatan ini, Afif menegaskan untuk membekali pengurus KDKMP dengan pemahaman dasar regulasi, prinsip koperasi, dan tata kelola kelembagaan.
“Selain itu untuk meningkatkan keterampilan praktis dalam mengelola RAT, menyusun laporan pertanggungjawaban dan membuat business plan sederhana,” timpal Afif.
Bukan hanya itu, kegiatan ini untuk menumbuhkan kepemimpinan koperasi yang kolaboratif, transparan dan berorientasi pada pelayanan anggota.
“Ini juga untuk membantu peserta menyusun rencana aksi 3 bulan untuk mengembangkan koperasi di desanya masing-masing,” seru dia.
Dia juga menyampaikan, kegiatan ini diikuti total 656 peserta yang dibagi menjadi 6 angkatan dengan lama pelatihan masing-masing angkatan 3 hari mulai 27 Oktober hingga 15 November 2025.
Sementara itu, Kepala Dinsos P3A serta PMD Tuban, Sugeng Purnomo selaku pemateri dalam giat tersebut menyampaikan manajemen operasional aktivitas bisnis, penguatan kemitraan dan kolaborasi bisnis yang berkelanjutan.
“Yang terpenting para pengurus KDKMP ini selalu komunikasi dengan pihak Pemdes atau kelurahan,”pesannya.
Selain itu, Sugeng juga berpesan agar pengurus KDKMP ini dapat berkolaborasi dengan masing-masing Bumdes untuk mendata dan menggali potensi desa masing-masing. (Red)












