Tuban//transpos – Dugaan praktik Galian C yang diduga ilegal dan materialnya disalurkan ke Pertamina EP Tapen kini semakin mencuat ke permukaan dan menjadi sorotan tajam masyarakat. Kabar terbaru dari lapangan justru menambah daftar pertanyaan yang belum terjawab. Berdasarkan informasi dari narasumber di lokasi, kemarin Ceker dan Operator Alat Berat yang diduga terkait kegiatan tersebut dibawa ke Polresta Tuban untuk diperiksa. Namun hingga berita ini dinaikan, belum ada informasi maupun pengumuman resmi apa pun dari pihak Polresta Tuban terkait perkembangan pemeriksaan maupun status kasus tersebut.
Yang semakin memprihatinkan dan memicu keresahan publik adalah fakta di lapangan: sampai saat ini operasional truk yang mengangkut material hasil galian tersebut keluar-masuk menuju lokasi proyek Pertamina EP Tapen masih berjalan lancar seolah tidak terjadi apa-apa. Padahal jika benar ada pihak yang sedang diperiksa dan diduga ada pelanggaran, wajar jika kegiatan tersebut sementara dihentikan untuk keperluan penyelidikan. Namun kenyataannya, aktivitas pengangkutan tanah dan batuan terus berjalan tanpa hambatan.
Masyarakat kini semakin bertanya-tanya dan menuntut kejelasan dari pihak berwenang, khususnya Polresta Tuban. Publik menanti jawaban pasti: Apakah kegiatan penggalian dan pengiriman material tersebut sudah sesuai prosedur yang berlaku? Apakah lokasi Galian C di Desa Wonosari, Kecamatan Senori itu sudah benar-benar memiliki perizinan resmi dan sah dari instansi terkait? Atau justru sebaliknya — beroperasi tanpa izin namun tetap berjalan karena belum ada penindakan tegas?
Ketidakjelasan ini semakin mendesak pihak berwenang untuk segera memberikan penjelasan transparan kepada publik. Jika memang ada pelanggaran, maka seharusnya ada langkah penindakan yang nyata, bukan sekadar pemeriksaan yang tidak diketahui hasilnya sementara kegiatan ilegal terus berjalan. Masyarakat berharap Polresta Tuban dan instansi terkait segera memberikan kejelasan dan menindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Hingga berita ini dinaikan, awak media belum mendapatkan tanggapan resmi baik dari pihak Polresta Tuban maupun manajemen Pertamina EP Tapen terkait berlanjutnya operasional pengiriman material tersebut. Redaksi membuka ruang Hak Jawab bagi pihak-pihak yang disebutkan maupun pihak yang merasa dirugikan dalam pemberitaan ini Sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Diduga Ceker & Operator Dibawa Polresta, Pengiriman Material Galian C Diduga Ilegal di Senori Tetap Lancar Masuk Proyek Pertamina EP Tapen








