Opini  

Lapor pak Bupati! Proyek Jalan di Lampung Selatan sudah Rusak, Warga Desak Pemerintah Evaluasi dan Audit

Lampung Selatan, Transpos.id. – Kondisi beberapa proyek jalan di Kabupaten Lampung Selatan yang dibangun menggunakan anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025 patut dipertanyakan kualitasnya. Beberapa ruas jalan yang menelan anggaran ratusan bahkan miliaran rupiah itu mengalami kerusakan, seperti di Desa Karangsari, Lampung Selatan.

Proyek yang dikerjakan oleh CV. Afadas Berkah Konstruksi ini mengalami kerusakan setelah 2 hari dari PHO (Provisional Hand Over) dan diduga disebabkan oleh kurangnya pengawasan dari pihak terkait, serta target pengerjaan 45 hari kerja dan faktanya baru 1.bulan 8.hari sudah selesai di kerjakan, padahal masih ada waktu, terkesan pengerjaan terburu buru dan tidak menjaga kualitas, hasilnya kurang memuaskan dan sudah retak, lebih mirisnya lagi tanah timbunan kurang padat dan bisa mudah longsor dinding penyangganya, Warga berharap pemerintah daerah segera melakukan evaluasi dan menindak tegas pihak pelaksana yang bekerja tidak sesuai standar.

“Proyek senilai Rp 398.939.149,34 ini menggunakan dana APBD Lampung Selatan dengan nomor kontrak : 307/KTR/KONS-BM/DPUPR-LS/APBD/2025. Kami berharap Bupati Lampung Selatan menunjuk kepala dinas yang baru dengan profesional dan melakukan pemeriksaan terhadap proyek-proyek yang berdampak kerugian negara,” ujar salah satu warga.

Warga juga berharap agar pihak APH segera melaksanakan audit dan pemeriksaan kepada pihak-pihak terkait, karena diduga ada pengerjaan asal-asalan, penimbunan tanah yang kurang padat, dan pengerjaan yang terburu-buru sehingga bisa menyebabkan longsor dan kerusakan fisik bangunan.

Bupati Lampung Selatan diharapkan dapat menindaklanjuti laporan ini dan mengambil langkah-langkah untuk mencegah kasus serupa di masa depan. Hingga berita ini tayang, pihak pelaksana belum bisa dikonfirmasi. (TIM)

Tinggalkan Balasan