Bandarlampung, Transpos.id. – Satu orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) tindak pidana terorisme (Napiter) dari Lapas Kelas IIA Kalianda melaksanakan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) di Lapas Kelas I Bandar Lampung (3/2).
Kegiatan ini diikuti 4 WBP Napiter dari beberapa UPT Pemasyarakatan wilayah Lampung, sebagai bagian dari pembinaan, deradikalisasi, dan reintegrasi sosial.Ikrar setia ini menjadi wujud komitmen WBP Napiter meninggalkan paham radikal serta kembali setia pada Pancasila, UUD 1945, dan NKRI.
“Kami sangat mengapresiasi langkah WBP Napiter Lapas Kalianda yang ikrar setia kepada NKRI. Ini bukti nyata keberhasilan program deradikalisasi yang humanis dan berkelanjutan, membawa mereka kembali ke jalan Pancasila dan siap berkontribusi bagi Indonesia damai,” ujar Kalapas Kalianda, Beni Nurrohman.
Lapas Kelas IIA Kalianda berkomitmen mendukung pembinaan deradikalisasi yang humanis, terukur, dan berkelanjutan untuk menciptakan WBP sadar hukum serta siap berintegrasi dengan masyarakat. (red)
@kemenimipas
@ditjenpas
@pemasyarakatanlampung
#LapasKalianda
#IkrarSetiaNKRI
#Deradikalisasi
#Napiter #Pemasyarakatan
#WBP
#IndonesiaDamai
#NKRIHargaMati












