Bakol Sabu Tambak Wedi Ketangkap Polisi Saat Bawa Sabu di Jembatan Suramadu

Surabaya – Anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya kini kembali membuktikan memberantas peredaran narkoba di Surabaya. Kali ini seorang pria asal Tambak Wedi, Kelurahan Tambak Wedi, Kecamatan Kenjeran, Kota Surabaya ditangkap

Pria berinisial MG (37) ditangkap di kawasan Jembatan Suramadu tepatnya sisi Surabaya. Darinya, petugas kepolisian berhasil menyita barang bukti sabu sebanyak 12 poket dengan berat 20 Gram siap edar, tersangka merupakan sebagai nelayan sekitar pantai.

Tak berhenti di situ. Petugas juga mengembangkan tersangka ke rumahnya dengan dilakukan penggeledahan guna mencari barang bukti lainya. Namun, dari dalam rumah juga ditemukan barang bukti satu kantong plastik berisi 16 klip plastik kecil kosong.

Kasat Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya AKP Adik Agus Putrawan menjelaskan penangkapan ini berawal adanya laporan yang diterima oleh anggota dan dilanjutkan untuk ditindak lanjuti dengan melakukan serangkaian penyelidikan di tempat yang sudah di infokan.

“Benar, begitu dilakukan penggeledahan dibadan tersangka MG ditemukan 12 poket sabu siap edar, tersangka lanjut di kembangkan di rumahnya untuk mencari bukti lainya.” Kata Putrawan,

Tak hanya itu. Penangkapan yang dipimpin AKP Adik Agus Putrawan Kasat Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya ini juga temukan satu kantong plastik berisi 16 plastik klip kecil kosong dan satu set alat hisap sabu (bong) lengkap yang diduga digunakan tersangka.

Menurutnya. Tersangka berikut barang buktinya kini diamankan dan sudah berada di polres guna mempertanggung jawabkan atas perbuatannya dan ia akan dijerat dengan pasal Pasal baru.

“Yaitu Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana penjara berat.” Ujar Putrawan.

Dalam penangkapan ini, masih kata Putrawan, pihaknya terus melakukan pengembangan untuk mengetahui siapa pemasok sabu tersebut ke MG,

“Kami masih lakukan pengembangan terhadap tersangka untuk mengambil apakah masih masih ada pelaku lain atau jaringan lain yang terlibat kasus ini.” Pungkasnya.

(Sy)

Tinggalkan Balasan