Lampung Selatan, Transpos.id. – Dewan Pimpinan Pusat Koalisi Masyarakat Lampung Selatan (DPP KMLS) menggelar agenda buka puasa bersama sebagai ruang konsolidasi dan penguatan ikatan emosional antar-pengurus.
kegiatan berlangsung di Rumah Makan Sederhana Jaya, Jalan Trans Sumatera KM 16, Desa Ruang Tengah Kecamatan Penengahan, Kabupaten Lampung Selatan, pada Minggu (15/3/2026).
Hal ini mengemuka dalam pertemuan silaturahmi yang digelar di penghujung bulan suci Ramadan, yang dihadiri oleh jajaran pengurus pusat dan seluruh anggota se-kabupaten Lampung Selatan.
Dalam pertemuan tersebut, Ketua Umum DPP KMLS, Wandi Roliansyah, menegaskan kepada seluruh jajaran untuk komitmen dalam menjalankan organisasi untuk melakukan terobosan yang bersifat umum dengan mementingkan masyarakat luas.
“langkah ini diambil guna menjaga semangat kebersamaan serta memastikan visi dan misi organisasi dapat tercapai secara optimal,” Tegasnya.
Ia juga menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas kontribusi jajaran pengurus selama setahun terakhir yang telah aktif menjalankan berbagai agenda sosial kemasyarakatan.
Senada dengan hal tersebut, Penasehat Umum DPP KMLS, Juanda, SH, mengajak seluruh kader untuk tetap konsisten pada jalur pergerakan sosial.
Ia menekankan bahwa KMLS harus memposisikan diri sebagai mitra kritis dan mitra strategis pemerintah, sekaligus pemberi solusi bagi persoalan di tengah masyarakat.
“Saya berharap DPP KMLS terus memberikan kontribusi positif di bidang sosial, hukum, dan HAM. Kita harus hadir memberikan pendampingan bagi masyarakat termarginalkan agar mereka mendapatkan hak publik yang adil,” tegas Juanda.
Lebih lanjut, Juanda menyampaikan harapan agar KMLS mampu memberikan dampak positif dalam pembangunan nasional maupun daerah hingga ke tingkat desa.
“Kita harus siap menjadi problem solver dan turut serta membantu pemerintah mewujudkan cita-cita luhur bangsa melalui terobosan-terobosan kreatif dari organisasi,” tutupnya.
Sulistiono, yang pernah menjabat anggota DPRD dari partai Gerindra menyampaikan apresiasi mendalam atas kebersamaan yang telah terjalin kuat di dalam tubuh KLMS. Ia menekankan bahwa kekuatan organisasi ini terletak pada kepedulian anggotanya yang berasal dari berbagai latar belakang profesi.
“Saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas kebersamaan kita selama ini di KLMS. Harapan saya ke depan, organisasi ini harus mampu menjadi garda terdepan dalam membantu masyarakat, khususnya dalam memberikan pendampingan yang nyata di lapangan,” ujar Sulistiono dalam sambutannya.
Sejalan dengan hal tersebut, Ir. H. Nasrullah, M.M.selaku Dewan Penasehat KLMS, memberikan catatan penting mengenai arah gerak organisasi. Menurutnya, meski fungsi kontrol sosial tetap melekat, KLMS harus memberikan nilai tambah melalui solusi konkret bagi persoalan ekonomi dan keterampilan masyarakat.
“Kontrol sosial tetap kita jalankan sebagai bagian dari fungsi pengawasan, namun fokus kita saat ini juga harus menyasar pada pemberian produk atau pelatihan kepada masyarakat. Kita ingin KLMS hadir memberikan solusi,” tegas Nasrullah.
Pertemuan di momen Ramadan ini menjadi momentum refleksi bagi koalisi yang terdiri dari berbagai profesi ini. KLMS berkomitmen untuk menyatukan beragam keahlian para anggotanya guna menciptakan program pendampingan dan pelatihan yang bersifat “kebaikan masyarakat”.
Program-program masa depan KLMS akan menitikberatkan pada:
Pendampingan Masyarakat: Membantu warga dalam mengakses hak-hak sipil dan pelayanan publik.
Pelatihan Keterampilan: Memberikan edukasi praktis yang dapat meningkatkan taraf ekonomi keluarga.
Kontrol Sosial Konstruktif: Melakukan pengawasan kebijakan dengan tetap mengedepankan solusi bagi kepentingan umum.
Dengan semangat Ramadan, KMLS bertekad menjadi organisasi yang lebih inklusif dan bermanfaat luas, membuktikan bahwa sinergi lintas profesi dapat menjadi motor penggerak perubahan positif di tengah masyarakat.
Koalisi Masyarakat Lampung Selatan (KLMS) adalah organisasi yang menghimpun individu dari berbagai latar belakang profesi yang berfokus pada pengawasan sosial, pendampingan hukum, dan pemberdayaan masyarakat demi terwujudnya keadilan dan kesejahteraan sosial.(red)








