Surabaya – Usai kejadian pembacokan di jalan Dupak, Surabaya, tiga seorang pria berhasil di amankan Unit Reskrim Polsek Bubutan, Polrestabes Surabaya, karena ketiganya menyebabkan korban mengalami luka parah.
Kasus tersebut terungkap setelah kepolisian menerima laporan dan menindak lanjuti dengan melakukan olah TKP serta mengumpulkan saksi dan meminta keterangan korban sehingga tiga pelaku berhasil di amankan.
Berdasarkan surat laporan polisi Nomor LP/B/14/III/2026, ketiganya, Pipin Rahman Hakim (20), Tio Ferdinan Tambunan (18) dan Rifqi Achmad Baihaki (20) resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pengeroyokan.
“Sementara pelaku lainya kini berstatus DPO (dalam pencarian orang).” Jela Kompol Sandi Kapolsek Bubutan, Sabtu (28/03).
Sandi menjelaskan awalnya kelompok pemuda ini berkumpul di Kampung Sentong, Surabaya. Pada Jum’at (20/03), sebelum mencari lawannya. Merek lenih dulu menenggak minuman keras jenis Arak Bali.
“Sesuainya, salah satu pemuda ini langsung mengajak teman-teman mencari sasaran (musuh) secara acak.” Kata Sandi.
Modus pelaku saat pembacokan
Begitu melintas di Jalan Dupak Surabaya, pelaku berpapasan dengan korban yang sama-sama mengendarai sepeda motor, pelaku lansung membacok korban Yazid dengan menggunakan sajam,
“Sementara yang lain juga ikut melakukan penganiayaan terhadap korban, akibat peristiwa itu Yazid mengalami luka bacok di bagian punggung.” Tambah Sandi.
Yazid mengalami luka robek di punggung sepanjang 10 Sentimeter, sedangkan rekanya M. Hifni Ibrahim mengalami luka memar di bagian kepala. Tak hanya itu, kekerasan yang di lakukan para pelaku, mereka juga merampas ponsel korban sebelum melarikan diri.
Menurutnya. Sandi mengatakan pihaknya akan terus berupaya untuk menangkap para pelaku, meski masih ada tida orang yang kini sudah di tetapkan sebagai tersangka. Dirinya terus melakukan pengembangan terhadap pelaku lainnya.
“Untuk sementara ini masih ada tiga orang yang sudah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pembacokan di Dupak Surabaya. Kami masih kejar pelaku lainnya.” Pungkasnya.
(Sy)









