Kapolsek Bubutan Komitmen Bongkar Sindikat Pencurian Kabel Telkom di Krembangan Bakti

Surabaya – Aksi nekat komplotan pencuri kabel bawah tanah milik Telkom di kawasan Krembangan Bakti II, Kelurahan Kemayoran, kini resmi menjadi atensi serius Polsek Bubutan, Polrestabes Surabaya.

Pasalnya, Kasus yang sempat viral di media sosial ini memicu reaksi keras dari aparat kepolisian setelah praktik ilegal tersebut terendus publik pada Jumat (10/04) malam.

Kapolsek Bubutan, Kompol Sandi, tidak menyembunyikan geramnya saat mengonfirmasi dugaan pencurian di wilayah hukumnya. Ia menegaskan tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku kejahatan infrastruktur di wilayahnya.

“Jika masuk wilayah Bubutan, nanti malam langsung kami sikat! Terima kasih atas laporannya sehingga kami bisa segera memetakan pergerakan mereka,” tegas Kompol Sandi saat dikonfirmasi, Sabtu (11/04).

Sandi menekankan bahwa langkah kepolisian bukan sekadar gertakan sambal. Pihaknya kini telah menyiagakan personel piket fungsi untuk merespons laporan warga jika melihat adanya aktivitas galian mencurigakan.

Berdasarkan kesaksian warga, berinisial ST dan HT, aksi pencurian ini dilakukan secara terorganisir oleh sekitar tujuh orang. Para pelaku melakukan penggalian di tujuh titik berbeda pada malam hari. Mirisnya, mereka menggunakan truk untuk menarik paksa kabel dari dalam tanah.

Namun, yang lebih mengejutkan adalah dugaan adanya keterlibatan oknum organisasi kemasyarakatan (Ormas) sebagai pelindung aktivitas tersebut. Warga mengungkapkan bahwa ada upaya pembungkaman di lokasi kejadian.

“Teman saya wartawan diberi uang agar tidak diberitakan. Saya sendiri diberi Rp100.000 untuk beli kopi supaya tidak melapor ke awak media lain,” ungkap salah satu warga yang awalnya mengira galian tersebut adalah proyek resmi.

Kasus ini juga sempat diwarnai simpang siur administrasi wilayah. Awalnya, aksi ini dilaporkan masuk wilayah hukum Polsek Krembangan (Polres Pelabuhan Tanjung Perak).

Namun, setelah dilakukan pengecekan koordinat, lokasi tersebut dipastikan masuk wilayah Polsek Bubutan (Polrestabes Surabaya). Dan Kanit Jatanras Polres Tanjung Perak, Ipda Mustofa, membenarkan koordinasi tersebut.

“Kami sudah mendapat informasi dari Kapolres, namun setelah ditelusuri, lokasi penjarahan berada di wilayah hukum Polsek Bubutan,” jelasnya kepada awak media

Senada dengan hal tersebut, Kapolsek Krembangan Kompol M. Kosim menegaskan bahwa pihaknya telah berkoordinasi untuk menyerahkan tindak lanjut kasus ini ke Polsek Bubutan.

Saat ini, pihak kepolisian tengah mendalami kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) ini. Bukti rekaman video dari ponsel warga yang memperlihatkan wajah para pelaku dan nomor polisi kendaraan yang digunakan kini menjadi kunci utama penyidikan.

Polisi berkomitmen mengusut tuntas hingga ke akar, termasuk menyelidiki oknum yang diduga membekingi aksi penjarahan aset negara tersebut.(Sy)

Tinggalkan Balasan