Lampung Selatan, Transpos.id. – Warga Desa Sukajaya, Kecamatan Penengahan Kabupaten Lampung Selatan, kembali mempertanyakan kepastian pembangunan jalan desa yang hingga kini belum juga terealisasikan. Jalan yang menjadi akses utama masyarakat tersebut diketahui sudah mengalami kerusakan selama kurang lebih 15 tahun tanpa adanya perbaikan yang signifikan.
Tepatnya jalan KUD Desa sukajaya penghubung ke Jalan Lintas Sumatera, Jalan ini merupakan jalur aktif yang tidak hanya digunakan oleh masyarakat Desa Sukajaya, tetapi juga menjadi penghubung penting bagi warga Desa Penengahan. Kondisi jalan yang rusak parah dinilai sangat menghambat aktivitas sehari-hari, terutama dalam bidang ekonomi, pendidikan, dan pelayanan sosial.
Kepala Desa Sukajaya, Ihsan, S.Pd.I, menjelaskan bahwa pihak desa telah berulang kali mengusulkan pembangunan jalan tersebut melalui forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) di tingkat kecamatan. Selain itu, pemerintah desa juga telah menyampaikan proposal secara langsung kepada dinas dan instansi terkait guna mempercepat realisasi pembangunan.
“Kami sudah berkali-kali mengusulkan melalui Musrenbang kecamatan, bahkan proposal juga sudah kami sampaikan ke dinas terkait. Namun sampai sekarang belum ada realisasi,” ungkap Ihsan.
Warga berharap pemerintah daerah segera memberikan perhatian serius terhadap kondisi ini, mengingat pentingnya jalan tersebut sebagai akses utama yang menunjang mobilitas dan perekonomian masyarakat di dua desa.
Dengan kondisi jalan yang telah lama rusak dan belum tersentuh perbaikan, masyarakat Desa Sukajaya dan Desa Penengahan berharap agar pembangunan jalan tersebut dapat segera direalisasikan dan masuk dalam prioritas program pembangunan daerah tahun 2026 atau 2027 harapan warga. (red)









