‎Undangan Judi Beredar, BL Arena Tetap Berani — Diduga Ada Perlindungan, Masyarakat Desak Polda Jatim Turun!

JEMBER — Ini bukan sekadar berani, ini menantang hukum secara terang-terangan! Undangan perjudian sabung ayam di BL Arena, Desa Sumberejo, Kecamatan Wuluhan, Kabupaten Jember, dipajang secara terbuka di media sosial maupun dipasang poster. Ajang besar dijadwalkan Minggu, 27 September 2026, dengan hadiah memukau, bahkan mengundang peserta dari luar daerah — seolah tempat itu berada di atas hukum!
‎
‎Ini pelanggaran nyata Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1974 tentang Penertiban Perjudian! Setiap orang yang mengadakan, mengelola, maupun ikut berjudi dapat dijerat pidana penjara maupun denda. Namun yang terjadi justru sebaliknya: setiap kali kasus mencuat, lokasi digrebek lalu ditutup pura-pura. Saat suasana sepi, dibuka kembali leluasa! Pola ini berulang terus-menerus tanpa henti.
‎
‎SIAPA YANG MELINDUNGI? Ini pertanyaan besar publik! Bagaimana mungkin tempat yang sudah diketahui semua orang tetap beroperasi? Mengapa penindakan hanya berlangsung sesaat lalu hilang? Dugaan kuat: ada oknum aparat penegak hukum yang memberi perlindungan! Apakah ada aliran uang di balik layar? Apakah penggrebekan yang dilakukan selama ini hanyalah sandiwara panggung untuk menipu masyarakat?
‎
‎Publik TIDAK AKAN DIAMKAN LAGI! Kami menuntut:
‎
‎Polres Jember & Polda Jatim turun langsung ke lokasi pada hari H
‎
‎Tindak tegas pengelola, pengurus, dan siapa pun yang terlibat
‎
‎Usut tuntas siapa oknum yang diduga melindungi kegiatan ini
‎
‎Segel permanen, tidak boleh dibuka lagi besoknya!
‎
‎Hukum harus tajam ke atas maupun ke bawah. Tidak boleh ada tempat kebal hukum di Bumi Jember ini!
‎
‎Redaksi tetap membuka ruang konfirmasi bagi pihak Polres Jember maupun instansi terkait untuk memberikan penjelasan secara faktual dan berimbang.

Tinggalkan Balasan