Diduga ! ‘Pemilik Usaha Kopra Arogan’ “Bau Busuk Menyengat” Warga Kelurahan Wai Lubuk Keluhkan Berasal Dari Kegiatan Pengolahan Kopra

Kalianda Lampung Selatan, Transpos.id. – Warga Masyarakat Kelurahan Way Lubuk, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) mengeluhkan bau limbah koprah yang menyengat. Bau Busuk limbah koprah ini berasal dari kegiatan pengolahan koprah di daerah tersebut.

Dalam Limbah koprah itu dapat menyebabkan bau tidak sedap dan dapat Mengganggu Kesehatan dan Kenyamanan Masyarakat sekitar.

Masyarakat dapat melaporkan keluhan ini kepada pihak terkait, seperti Dinas Lingkungan Hidup Daerah (DLH) Lampung Selatan atau Pemerintahan Kelurahan Wai Lubuk, untuk mendapatkan penanganan dan solusi atas masalah ini

limbah kopra dapat menyebabkan dampak negatif seperti :

#Bau tidak sedap yang menyengat
– Lingkungan menjadi kotor dan tidak sehat
– Dapat mengganggu kesehatan masyarakat sekitar, seperti iritasi kulit, mata, dan pernapasan
– Dapat mempengaruhi kualitas air dan tanah

Limbah kopra juga dapat menyebabkan dampak ekonomi, seperti menurunkan nilai properti dan mengganggu kegiatan pariwisata di daerah tersebut.

Dampak yang ditimbulkan oleh udara bau busuk dari Limbah Koprah juga dapat menarik lalat dan hewan lainnya ke sekitar Permukiman Warga. Hal ini dapat menyebabkan :

1.Penyebaran penyakit yang dibawa oleh lalat, seperti diare, tifus, dan lain-lain.

2.Gangguan kenyamanan dan kebersihan lingkungan.

3.Meningkatkan risiko kesehatan masyarakat sekitar.

Limbah dari Gudang Penampungan daging Kelapa Koprah yang tidak dikelola dengan baik dapat menjadi sumber masalah kesehatan dan lingkungan yang serius.

Masyarakat Kelurahan Wai Lubuk, Kecamatan Kalianda Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) RT 1 Kelurahan 04. Yang mengeluhkan kurangnya koordinasi Pemilik gudang antara warga setempat dengan Aparat Pemerintah setempat, seperti RT, Kaling dan Pak Lurah. Terkait dengan masalah limbah Koprah yang menyebabkan Bau tidak Sedap atau Aroma Udara Busuk yang Menyengat dan mengganggu Kenyamanan aktivitas Warga di area tersebut.

Kurangnya koordinasi ini dapat menyebabkan masalah tidak dapat diselesaikan dengan efektif dan efisien. Warga berharap agar aparat pemerintah setempat dapat lebih proaktif dan responsif dalam menangani masalah.

Puluhan Warga Masyarakat Wai Lubuk Kecamatan Kalianda. Lampung Selatan ini berharap agar Gudang Penampungan Kopra tersebut yang menjadi sumber bau tidak sedap dan gangguan lingkungan segera ditutup.

Mereka ingin hidup dalam lingkungan yang bersih dan sehat, serta bebas dari gangguan bau yang tidak sedap.

Harapan ini tampaknya cukup masuk akal, mengingat dampak negatif yang ditimbulkan oleh limbah koprah terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat. Semoga pihak terkait dapat segera mengambil tindakan untuk menyelesaikan masalah tersebut.

Awak media ini berupaya untuk Mengkonfirmasi kepada pihak Pengelola Gudang Penampungan Kelapa Koprah yang berinisial A. Sehingga dia pun menyampaikan keberatan atau menyangkal semua tanggapan Warga Wai Lubuk yang terdampak di areal setempat.

“Ya itukan yang punya lahan yang sudah ngomong sama RT setempat, kalau saya ya belum ngomong. Sedangkan kalian ada urusan apa dengan usaha saya ini”. Kilahnya.

Lanjut dia (A), “dan usaha itu tempat saya sendiri ko, lagi pula sangat ribet kalau mau harus minta minta izin segala sama warga setempat. Ngapainn juga kalian ngeganggu ganggu usaha saya disitu kok, urusan kamuorang apa, nanya nanya terus,” tuturnya dengan kesan ngengkeng, yang malah meng intimidasi dan bahasa Arogansi dengan awak media ini saat Konfirmasi.

Sampai berita ini terbit, belum ada Konfirmasi dari pihak-pihak terkait seperti Lurah Wai Lubuk hingga Dinas LHD Lamsel. (Al/Pen)

Tinggalkan Balasan