Surabaya – Apes. Dua pria berinisial WW (31) dan AMP (25) asal Tambak Gringsing, Kecamatan Pabean Cantikan, kota Surabaya ditangkap polisi usai diteriaki korban, sebab keduanya telah menjambret HP di Kawasan Jalan Undaan Surabaya.
Dalam kronologi penangkapan dua tersangka.
Kanit Reskrim Polsek Genteng Ipda Vian Wijaya mengatakan penangkapan berawal adanya teriakan korban yang tengah menjadi korban perampasan sebuah HP di Kawasan Undaan Surabaya.
“Pelaku saat itu sempat saling kejar-kejaran dengan aparat kepolisian sehingga pelaku dapat ditangkap setelah anggota menabrak motor pelaku.” Ujar Vian saat dikonfirmasi melalui WhatsApp pribadinya, Sabtu (13/06).
Lanjut Vian, Peristiwa jambret itu terjadi pada hari Jum’at (29/05) sekitar pukul 20:30 wib, bahwa sebelumnya korban awalnya melintas di jalan Undaan dan kalianyar Surabaya bermaksud untuk mencari kos di Indrapura.
“Saat itu korban berboncengan menggunakan sepeda motor, Selanjutnya, sesampai di Undaan korban yang dibonceng yang sedang memegang handphone tiba-tiba dirampas oleh dua pelaku dari belakang.” Katanya.
Korban sempat mengejar para pelaku, Namun. Korban kehilangan jejak sehingga korban berhenti sejenak di TL. Jalan Ambengan-Jaksa Agung Suprapto. Surabaya.
Menurutnya. Tak disangka, korban melihat dua pelaku melintas di lokasi sehingga korban berusaha mengejar sembari berteriak maling, terikat tersebut menjadi perhatian polisi yang sedang melaksanakan kring serse.
“Pengejaran terus berlangsung hingga keduanya berhasil ditangkap di kawasan Jaksa Agung Suprapto. Surabaya.” Ungkapnya.
Masih kata Vian tersangka saat dihadang terus mencoba melawan dan berusaha melarikan diri, Namun. Polisi tidak berhenti begitu saja, agar target tidak lepas anggota menabrakkan kendaraan ke arah pelaku sehingga terjatuh.
Lalu keduanya bersama barang buktinya diamankan dan dibawa ke Polsek Genteng untuk mendapatkan proses penyidikan hingga menjebloskan pelaku kedalam teralis besi.
“Barang bukti yang diamankan dalam pasca itu. 1 unit sepeda motor Honda Beat Street tanpa plat nomor dan 1 buah Handphone iPhone XR, warna putih (milik korban).” Tandasnya.
Tambah Vian, tersangka sebelum beraksi lebih dulu berkeliling untuk mengincar wanita yang tengah mengendarai sepeda motor dan memegang Handphone.
Pelaku lalu membuntuti korban dari belakang, begitu, sudah berada ditempat yang sepi kemudian keduanya melancarkan aksinya dengan cara merampas paksa HP milik korban.
“Korban berinisial BHH wanita warga Bibis Luhur, Surakarta. atau tinggal di Simo Mulyo Surabaya jadi korban jambret di Undaan Surabaya.” Imbuhnya
Vian menegaskan kasus ini terus dikembangkan dan ini bukan pertama kali para pelaku melakukan penjambretan. Ia juga telah mengaku sudah beberapa kali beraksi di kota Surabaya.
“Dalam catatan kriminal, salah satu tersangka ini juga diketahui seorang residivis yang pernah ditangkap atas kasus serupa. Pelaku kini masih dalam pengembangan guna diketahui penadahnya.” Pungkasnya.(Sy)









