Kepala Kantor Pertanahan Lamsel Hadiri Rakor BPN Lampung, Bahas Hak Atas Tanah di Atas HPL Badan Bank Tanah untuk Percepat Reforma Agraria

BANDAR LAMPUNG, Transpos.id. – Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Selatan bersama Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan menghadiri rapat koordinasi yang digelar Selasa, 9/6/2026 di Aula Kantor Wilayah BPN Provinsi Lampung, Bandar Lampung.

Rakor ini membahas efektivitas pemberian hak atas tanah berjangka waktu di atas Hak Pengelolaan HPL Badan Bank Tanah. Skema tersebut menjadi salah satu instrumen strategis pemerintah dalam mendukung penyediaan tanah guna mempercepat pelaksanaan Reforma Agraria.

 

*Skema HPL Badan Bank Tanah Dorong Penataan Agraria Tertib*
Melalui pemberian hak atas tanah berjangka waktu di atas HPL Badan Bank Tanah, pemerintah memiliki peluang memastikan tanah dimanfaatkan secara tertib, produktif, tepat sasaran, dan berkelanjutan. Model ini diharapkan menekan praktik alih fungsi liar serta mempermudah akses masyarakat terhadap tanah untuk usaha, perumahan, dan kegiatan produktif lainnya.

Pembahasan sejalan dengan upaya pemerintah mewujudkan pemerataan akses terhadap sumber daya agraria. Tujuannya mengurangi ketimpangan penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah P4T untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

*Dihadiri Pimpinan ATR/BPN, Pemprov, dan Forkopimda*
Kegiatan ini turut dihadiri oleh:
1. *Embun Sari*, Direktur Jenderal Penataan Agraria Kementerian ATR/BPN
2. *Marindo Kurniawan*, Sekretaris Daerah Provinsi Lampung
3. Unsur Forkopimda Provinsi Lampung: Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung, Kepala Kepolisian Daerah Lampung, dan Panglima Komando Daerah Militer XXI/Radin Inten

Hadir pula Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya, Kepala Dinas Kehutanan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Bappeda, serta jajaran kepala dinas dan biro terkait di lingkungan Sekretariat Daerah Provinsi Lampung.

Jalannya rapat koordinasi didampingi Plh. Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Lampung, I Gusti Made Sastrawan, bersama Kepala Bidang Penataan dan Pemberdayaan Kantor Wilayah BPN Provinsi Lampung, Ramli.

Dengan sinergi lintas sektor ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Selatan menegaskan dukungan terhadap program Reforma Agraria. Penataan penguasaan tanah yang adil dan legal diharapkan mampu menekan konflik agraria, mempercepat redistribusi tanah, serta mendorong pertumbuhan ekonomi kerakyatan di Lampung Selatan. (redHms)

Tinggalkan Balasan