Ditahan Imbas Perkelahian, Suami Jadi Tulang Punggung Keluarga, Nur Asiyah Mohon Bantuan Bupati Lampung Selatan

LAMPUNG SELATAN – Seorang ibu rumah tangga asal Desa Pemulihan, Kecamatan Way Sulan, Kabupaten Lampung Selatan, Nur Asiyah (38), mengaku mengalami kesulitan ekonomi yang berat setelah suaminya ditahan di Lapas Kalianda. Suaminya terseret kasus hukum terkait peristiwa perkelahian.

Saat dikonfirmasi awak media pada Sabtu, (4/7/2026), Nur Asiyah menyampaikan bahwa sejak suaminya ditahan, roda perekonomian keluarga terhenti. Pasalnya, suami merupakan satu-satunya tulang punggung keluarga.

*Tulang Punggung Keluarga Mendekam di Lapas*
Nur Asiyah bercerita, sebelum ditahan suaminya yang menjadi penopang utama kebutuhan sehari-hari. Kini ia harus berjuang seorang diri.

“Saya memohon kepada Bapak Bupati agar dapat membantu suami saya yang kini ditahan di LAPAS Kalianda. Jangankan untuk membayar jasa pengacara, untuk kebutuhan makan sehari-hari saja kami sudah sangat kesulitan,” ujarnya dengan nada lirih.

Tanpa adanya nafkah dari suami, Nur Asiyah kini bekerja sebagai buruh harian lepas dengan penghasilan yang tidak menentu. Kondisi semakin berat karena tempat tinggalnya saat ini masih menumpang di rumah kerabat.

*Mohon Perhatian dan Keadilan dari Bupati*
Melihat kondisi tersebut, Nur Asiyah memberanikan diri menyampaikan harapannya kepada Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama. Ia memohon perhatian pemerintah agar suaminya bisa mendapatkan proses hukum yang adil dan keringanan.

“Kami sangat berharap Bapak Bupati dapat membantu meringankan beban kami. Suami saya adalah tumpuan hidup keluarga. Kalau ia tidak ada, saya sangat kesulitan menghidupi anak-anak dan memenuhi segala kebutuhan rumah tangga,” tambahnya.

Ia berharap ada jalan keluar terbaik, sehingga keluarganya dapat segera berkumpul kembali dan menjalani kehidupan seperti sedia kala.

*Doa dan Harapan Keluarga*
Saat ini Nur Asiyah hanya bisa bersabar, bekerja semampunya, dan berdoa agar ada pihak yang dapat membantu. Ia berharap pemerintah daerah dapat memberikan pendampingan hukum maupun bantuan sosial bagi keluarga yang terdampak persoalan hukum.

Kisah Nur Asiyah menjadi potret bahwa dampak dari sebuah persoalan hukum tidak hanya dirasakan oleh pelaku, tetapi juga keluarga yang ditinggalkan, terutama anak dan istri yang kehilangan sumber nafkah utama. (red)

Tinggalkan Balasan