SURABAYA – Anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya kini kembali menggagalkan peredaran barang terlarang jenis sabu di kawasan Rangkah, Kecamatan. Tambaksari, kota Surabaya, pelaku berhasil VR (32).
Kronologi penangkapan itu.
Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Dodi Pratama mengatakan penangkapan berawal dengan adanya laporan serta informasi yang masuk ke anggota sehingga tim melakukan serangkaian penyelidikan di rumah terduga pelaku pengedar sabu itu.
“Begitu dilakukan pemantauan, ternyata benar, pelaku telah menyimpan, memiliki dan mengedarkan serbuk kristal putih jenis sabu di dalam rumah dengan jumlah barang bukti 14 poket.” Ujarnya Dodi. Senin (03/08).
Adapun barang bukti yang disita dari tersangka.
Lanjut, Dodi menyampaikan, saat dilakukan penggeledahan didalam rumah, tak hanya 14 poket sabu dengan berat total 1,832 gram juga ada barang bukti lain yang menguatkan kepada pelaku sebagai pengedar.
“Barang lain yang ditemukan yaitu. 2 bendel klip kosong2 skrop plastik1 timbangan elektrik1 bungkus rokok,1 buah handphone serta tas slempang warna hitam.” Katanya.
Dalam pengakuan tersangka pada posisi.
Dodi menjelang, tersangka mengaku bahwa mengedarkan barang terlarang karena terpaksa dengan keadaan, tersangka baru pertama kali mengambil sabu dari seorang bandar berinisial MD yang kini sudah terdaftar sebagai DPO.
“Sementara barang yang dibeli tersangka rencananya bakal diedarkan di sekitar rumah dan orang yang dikenal saja, namun, naas nya sebelumnya barang beredar sudah tertangkap lebih dulu.” Bebernya.
Dalam catatan kepolisian.
Masih kata Dodi, tersangka merupak seorang resedivis yang pernah masuk penjara dalam kasus berbeda. Tersangka kini berulah berbisnis sabu agar pelaku bisa memenuhi kebutuhan keseharian nya.
Menurutnya, Namun, bisnis haramnya tidak berlangsung lama, sebab polisi sudah mengetahui dan menangkap nya. Sementara MD kini masih dalam buruan petugas kepolisian.
“Kami menghimbau kepada MD (DPO) agar segera menyerahkan diri sebelum polisi mengetahui keberadaan nya dan supaya proses pemeriksaan berjalan lancar.” Pungkasnya.(Sy)








