Pasuruan – Program Revitalisasi Satuan Pendidikan yang digulirkan pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) membawa angin segar bagi dunia pendidikan di Kabupaten Pasuruan. Salah satu sekolah yang merasakan manfaat nyata dari program ini adalah SDN II Tampung, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan.
Program ini berupa bantuan pemerintah untuk Revitalisasi Satuan Pendidikan SDN II Tampung Lekok, Tahun Anggaran 2026, dengan rincian:
· Waktu pelaksanaan: 90 hari kalender
· Sumber dana: APBN Tahun 2026
· Nilai bantuan: Rp637.162.400 (sudah termasuk PPN dan PPh)
Kepala Sekolah SDN II Tampung Lekok, Rahayu Supiyati, M.Pd., menyampaikan bahwa rehabilitasi dan perbaikan fasilitas sekolah memberikan dampak yang sangat besar bagi semangat belajar para siswa.
“Rehabilitasi ruang kelas tidak hanya menghidupkan kembali ruang, tetapi juga menghidupkan semangat belajar dan memperkuat budaya literasi siswa,” ujar Rahayu Supiyati, M.Pd.
Ia menambahkan bahwa kondisi sekolah yang kini lebih layak dan representatif turut mendorong pembelajaran yang lebih berkualitas. “Sekolah kami kini lebih kokoh dan mendukung pembelajaran yang lebih aktif, interaktif, dan berpusat pada murid,” katanya.
Rahayu juga menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas dukungan pemerintah pusat melalui Program Revitalisasi Satuan Pendidikan. Menurutnya, program tersebut memberikan manfaat langsung bagi sekolah-sekolah di daerah untuk menghadirkan lingkungan belajar yang lebih layak dan mendukung tumbuh kembang anak-anak.
Kegembiraan dan rasa syukur tak hanya dirasakan pihak sekolah, tetapi juga para wali murid setempat. Awak media pun mewawancarai sejumlah wali murid yang mengaku bangga dan bahagia anak-anak mereka dapat menikmati fasilitas belajar yang jauh lebih baik.
“Kami sangat bangga dan senang sekali bisa mendapatkan program revitalisasi ini. Ini bukti nyata perhatian pemerintah terhadap pendidikan di daerah,” ungkap salah satu wali murid.
Para wali murid juga menyampaikan apresiasi atas komitmen dan kolaborasi pemerintah daerah serta satuan pendidikan dalam menyukseskan program ini. Mereka menegaskan bahwa manfaat revitalisasi tidak hanya berfokus pada perbaikan fisik bangunan, tetapi juga dampak berkelanjutan bagi peserta didik dan guru.
“Kami mengapresiasi pelaksanaan program revitalisasi sarana dan prasarana pendidikan yang telah menjadi energi baru bagi sekolah untuk menghadirkan lingkungan belajar yang layak, kondusif, dan mendukung anak-anak belajar dengan lebih baik,” ujar para wali murid.
Kepala sekolah juga menambahkan bahwa perbaikan ruang belajar merupakan fondasi penting dalam transformasi pendidikan. “Kalau ingin membangun pendidikan, mulailah dari ruang kelas. Ruang belajar yang layak akan mendorong kualitas pembelajaran yang lebih baik dan bermakna,” jelasnya.
Manfaat Meluas di Kecamatan Lekok
Bukan hanya SDN II Tampung Lekok, puluhan satuan pendidikan di wilayah Kecamatan Lekok dan Kabupaten Pasuruan secara keseluruhan turut merasakan manfaat Program Revitalisasi Satuan Pendidikan pada tahun 2026. Seluruh pengerjaan bantuan revitalisasi diselesaikan tepat waktu, sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh warga sekolah.
Perbaikan sarana dan prasarana pendidikan ini diharapkan terus berlanjut dan menjadi fondasi kuat bagi peningkatan kualitas pendidikan di Kabupaten Pasuruan, khususnya bagi generasi penerus di daerah. Hadi
Revitalisasi SDN II Tampung Lekok: Rp637 Juta untuk Lingkungan Belajar Lebih Baik








