Bojonegoro – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro mendorong penguatan keterbukaan informasi publik hingga tingkat desa agar masyarakat lebih mudah mengakses informasi dan mengawasi penyelenggaraan pemerintahan. Upaya ini dibahas dalam Diskusi Keterbukaan Informasi Publik Desa dalam Rangka Persiapan Wawancara E-Monev KIP 2026 di Sinergi Room Lantai 7 Gedung Pemkab Bojonegoro, Senin (26/10/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Bojonegoro, Machmudin, perwakilan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), serta para Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Desa se-Kabupaten Bojonegoro.
Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Bojonegoro, Machmudin, menegaskan bahwa keterbukaan informasi tidak cukup diwujudkan dengan menyediakan informasi kepada masyarakat. Pemerintah juga perlu memastikan setiap permohonan informasi, keluhan, dan kebutuhan masyarakat ditanggapi dengan baik, disertai jawaban dan solusi yang sesuai.
”Jangan hanya berhenti di memberikan informasi. Yang terpenting adalah bagaimana kita merespon, menjawab, dan memberikan solusi atas apa yang dibutuhkan warga. Itu esensi dari keterbukaan informasi yang sesungguhnya,” ujar Machmudin dalam sambutannya.
Menurutnya, desa sebagai ujung tombak pemerintahan harus menjadi contoh dalam penerapan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Desa yang informatif akan meningkatkan kepercayaan publik dan meminimalisir potensi konflik maupun miskomunikasi di tengah masyarakat.
”Kalau informasi di desa tertutup, yang rugi masyarakat sendiri. Padahal APBDes, program pembangunan, hingga layanan desa itu hak warga untuk tahu,” tegasnya.
Diskominfo Bojonegoro sebagai leading sector PPID Kabupaten menjelaskan, diskusi ini merupakan bagian dari persiapan menghadapi E-Monitoring dan Evaluasi (E-Monev) Keterbukaan Informasi Publik tahun 2026 oleh Komisi Informasi (KI) Jawa Timur. Melalui E-Monev, setiap badan publik termasuk pemerintah desa akan dinilai sejauh mana komitmennya dalam menjalankan keterbukaan informasi.
Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfo Bojonegoro menyampaikan bahwa indikator penilaian E-Monev tidak hanya soal kelengkapan website atau daftar informasi publik, tetapi juga soal komitmen, inovasi, dan responsivitas PPID desa dalam melayani permohonan informasi.
”Kami ingin desa di Bojonegoro tidak hanya sekadar memenuhi kewajiban, tapi benar-benar menjadi desa yang informatif, partisipatif, dan transparan,” jelasnya.
Melalui kegiatan ini, Pemkab Bojonegoro berharap seluruh desa dapat lebih siap, baik secara administrasi maupun komitmen, untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang terbuka, akuntabel, dan berpihak pada kebutuhan masyarakat. (Purnomo)
Pemkab Bojonegoro Dorong Penguatan Keterbukaan Informasi Publik hingga Tingkat Desa








