SIDOARJO,- Senin (6/2/2023), warga perumahan Surya residen vania blok 4f dan 4G, melakukan upaya penutupan jalan masuk proyek, PT.ALFI PROPERTI INDONESIA, dan PT.BUMI, Pasalnya kedua pengembang itu di nilai tidak merespon keluhan warga, yang rumahnya retak dan rusak akibat getaran kendaraan proyek milik dua pengembang tersebut.
“Kami sudah mengirimkan foto dan komplain melalui perwakilan pengembang, namun sama sekali belum ada tindakan dari pihak pengembang tersebut,” ujar Didit salah satu warga ring satu yang rumah nya terdampak mengalami keretakan.
Zaenal salah satu warga blok F juga mengungkapkan, bahwa pihaknya juga sudah melayangkan beberapa surat ke pengembang dan pihak terkait yang terlibat dalam proses pemanfaatan jalan untuk pembagunan proyek perumahan, khususnya Dinas pekerjaan Umum bina marga dan sumber daya air, namun belum ada tangapan sama sekali, bahkan kami menduga adanya kepentingan oleh oknum-oknum aparat pemegang kebijakan setempat.
Masih dalam keterangan yang sama, Pihak warga akan segera melayangkan Gugatan di pengadilan Negeri Sidoarjo guna mendapatkan keadilan,”Jika memang aparat setempat yang berwenang tidak bisa memberikan keadilan buat kami maka kepercayaan kami hanya bergantung kepada pengadilan, karena kami sadar mereka semua pengusaha yang punya banyak Uang, ya wajarlah kalau ada perilaku khusus buat mereka dari oknum-oknum yang mempunyai kewenangan,” terangnya.
Sampai dengan saat ini pihak awak media belum bisa memintai keterangan dari pihak pengembang, PT.ALFI PROPERTI INDONESIA maupun PT.BUMI.(Imam)