Akibat Nekat Nyolong Tiang Rambu Dishub di Siang Bolong, Pria 67 Tahun Ditangkap Polisi

Surabaya – Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya berhasil mengungkap kasus pencurian tiang besi bekas rambu-rambu milik Dinas perhubungan (Dishub) yang terjadi di kawasan Jalan Ikan Kerapu, tepat di depan Satpas Colombo. Surabaya.

Pelaku Setiyo (67) ditangkap polisi setelah aksi kejahatannya viral di media sosial (Sosmed), bahwa perbuatan pelaku justru ada yang merekam menggunakan ponselnya sehingga videonya menjadi perhatian publik

“Kasus ini menjadi atensi penegak hukum sehingga pelaku merupakan warga ikan Dorang ini berhasil ditangkap dan dibawa ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak untuk proses penyidikan lebih lanjut.” Ujar AKP M Prasetyo, Kasat Reskrim, Senin (08/06).

Lanjut, Prasetyo menjelaskan pelaku bernama Setiyo beraksi disiang bolong pada hari, Minggu (24/5) sekitar pukul 11.00 WIB. Ia diketahui mencuri tiang besi rambu-rambu milik Dinas perhubungan kota Surabaya.

Saat merusak rambu dengan menghancurkan beton penyangga tiang. Pelaku menggunakan kemeja mengincar tiang besi bekas rambu yang kondisinya memang sudah roboh dan mangkrak tanpa papan petunjuk.

“Usai kejadian itu pelaku sempat mencoba melarikan diri ke luar kota, namun polisi lebih dulu menangkap pelaku sebelum ia pergi menjadi buronan.” Katanya.

Dalam video viral pelaku saat itu bersama pria yang katanya tukang becak, ketika sama-sama diamankan kepolisian, tukang becak ini justru tidak tau apa-apa bahkan ia sempat menegur pelaku supaya tidak di ambil.

Aksi nekat pelaku justru membuat kecurigaan warga sekitar sehingga kasus ini resmi dilaporkan oleh Dinas perhubungan kota Surabaya ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak

“Pelaku ditangkap setalah 1×24 jam setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan hingga pelaku diamankan di persembunyiannya.” Ungkapnya.

Polres Tanjung Perak juga masih mengembangkan pelaku atas perbuatannya pencurian itu dan masih mencari besi bekas milik Dishub yang disembunyikan oleh pelaku,

“Kami masih dalam pengembangan untuk menemukan bukti tiang besi yang di sembunyikan oleh pelaku.” Pungkasnya.

Sementara dalam informasi yang dihimpun media ini, dalam catatan kriminal, pelaku merupakan residivis yang keluar masuk penjara, kasus terakhir ia terlibat kasus pencurian handphone,

Kini pelaku sudah dilakukan penangkapan dan pemeriksaan oleh satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya untuk mempertanggung jawabkan atas perbuatannya.(Sy)

Tinggalkan Balasan