SURABAYA – Dalam kurun waktu lima bulan terakhir, Polrestabes Surabaya bersama Polsek jajaran berhasil mengungkap 163 kasus kejahatan jalanan dengan jumlah pelaku 192 orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus 3C (Curas, Curat dan Curanmor). Rabu (03/06)
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Lutfhi Sulistiawan dalam konferensi pers menjelaskan bahwa pihaknya akan terus berupaya memberikan rasa aman kepada masyarakat melalui pengungkapan berbagai kasus kriminal yang meresahkan masyarakat.
“Pengungkapan ini mulai dari bulan Januari hingga Mei 2026, sebanyak 163 kasus berhasil kami ungkap dengan 192 tersangka yang sudah diamankan,” Ujar Luthfi.
Lanjut Lutfhi. Ia mengatakan dari total kasus yang berhasil diungkap, pencurian kendaraan bermotor (curanmor) menjadi tindak pidana yang paling mendominasi.
Menurutnya dalam rinciannya, mengungkapan ada 97 kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), 15 kasus pencurian dengan kekerasan (curas), 1 kasus pencurian dengan pemberatan (curat),
“Selanjutnya ada 9 kasus kepemilikan senjata tajam, 37 kasus gangster dan premanisme, 2 kasus bahan peledak dan 2 kasus pembunuhan,” katanya.
Masih kata Luthfi. Ia menjelaskan, ada sebanyak 108 pelaku curanmor berhasil diamankan dari berbagai lokasi di kota Surabaya, para pelaku umumnya menggunakan kunci modifikasi atau kunci letter T untuk merusak rumah kunci kendaraan sebelum membawa kabur sepeda motor milik korban.
“Selain itu, pelaku juga kerap memanfaatkan kelengahan pemilik kendaraan yang memarkir sepeda motor tanpa pengamanan tambahan maupun di lokasi yang minim pengawasan,” Tandasnya.
Tambah Lutfhi, dalam hasil oprasi tersebut ada 21 unit sepeda motor sebagai barang bukti. Sementara itu, sebanyak 56 unit kendaraan hasil curian berhasil ditemukan.
“Barang bukti ini di amankan untuk proses hukum sebelum nantinya dikembalikan kepada pemiliknya.” Imbuhnya
Kapolrestabes Surabaya menjelaskan bahwa sebagian besar tindak pidana yang terungkap dilatarbelakangi faktor ekonomi dan kebutuhan hidup sehari-hari.
Namun demikian, terdapat pula sejumlah kasus yang dipicu persoalan pribadi, seperti masalah utang-piutang, dendam atau sakit hati, hingga pengaruh minuman beralkohol yang berujung pada kriminal.
“Motif para pelaku cukup beragam, namun faktor ekonomi masih mendominasi. Selain itu ada juga yang dipicu konflik pribadi dan pengaruh alkohol,” Ungkapnya.
Sambung, Lutfhi menuturkan sepanjang lima bulan pertama tahun 2026, tercatat: 125 kasus terjadi di kawasan permukiman, 25 kasus terjadi di jalan umum, 9 kasus terjadi di area perkantoran, dan 4 kasus terjadi di pusat perbelanjaan.
berdasarkan waktu kejadian, kasus kriminal paling banyak terjadi pada rentang pukul 12.00 hingga 18.00 WIB dengan jumlah 48 kasus. Disusul rentang waktu pukul 00.00 hingga 06.00 WIB sebanyak 41 kasus.
“Dengan pengungkapan ratusan kasus tersebut, Polrestabes Surabaya berharap situasi kamtibmas di Kota Surabaya tetap terjaga sehingga masyarakat dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman.” Pungkasnya.(Sy)









