Menu

Mode Gelap
Resmi! Wahono-Nurul Raih Kemenangan dalam Pilkada Bojonegoro Polres Gresik Periksa Kesehatan Petugas Pengamanan KPU dan Bawaslu Truk Diduga Rem Blong Tabrak Dua Ruko di Simpang Ampar, Satu Korban Meninggal Dunia Kapolres Lampung Selatan Pantau kondisi Cuaca di Pelabuhan Bakauheni Panglima TNI Hadiri Fire Power Demo (FPD) Dalam Latihan Angkasa Yudha 2024 Hasil Penetapan Rekapitulasi KPU Lamsel Tetapkan 65,32 Persen Kemenangan Egi-Syaiful, dan Nanang-Antoni Peroleh 31,22 Persen Suara

BERITA

Apel Operasi Siaga Bina Karuna Kapuas 2023 Personil Brimob Polda Kalbar Terjunkan Pasukan

badge-check


					Apel Operasi Siaga Bina Karuna Kapuas 2023 Personil Brimob Polda Kalbar Terjunkan Pasukan Perbesar

PONTIANAK KALBAR<-Dalam menanggulangi Kebakaran Hutan dan Lahan di Provinsi Kalimantan Barat, Satbrimob Polda Kalbar ikuti apel gelar operasi Bina Karuna Kapuas, di Lapangan Jananuraga Mapolda Kalbar, Kamis (02/03/23).

Wakapolda Kalbar Brigjen Pol Asep Safrudin selaku Inspektur Upacara mengatakan, Kalbar memiliki wilayah perkebunan yang sangat luas dan rawan akan terjadinya kebakaran hutan dan lahan.

Faktor pemicu terjadinya karhutla ini yaitu membuka lahan dengan cara dibakar, ini perlu menjadi perhatian khusus.

“Agar mengingatkan kepada masyarakat jangan ada lagi membuka lahan dengan cara dibakar, ini merupakan tanggung jawab kita bersama dalam menanggulangi Karhutla di Kalbar tahun 2023,” jelas Wakapolda Kalbar.

Tentunya ini sangat merugikan pertumbuhan ekonomi dan kehidupan serta dapat mengakibatkan bencana alam, serta dampak lainnya seperti gangguan kesehatan, menggangu transportasi udara, darat dan laut.

Dalam rangka pencegahan dan penanggulangan terhadap kebakaran hutan dan lahan yang mengakibatkan bencana kabut asap, personel Satbrimob Polda Kalbar siap laksanakan Operasi Bina Karuna Kapuas 2023 selama 21 hari.

Satbrimob Polda Kalbar dapat melaksanakan kegiatan dengan preemtif tentang antisipasi kebakaran hutan dan lahan dengan menegaskan kepada masyarakat yang membuka lahan jika dengan cara dibakar tentunya akan dilakukan penegakan hukum.

“Penanganan karhutla harus dilakukan sinergitas dengan seluruh stakeholder terkait, supaya hasilnya dapat lebih optimal,” tutup Wakapolda Kalbar.

Sumber:Brimob Polda Kalbar

Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Resmi! Wahono-Nurul Raih Kemenangan dalam Pilkada Bojonegoro

4 Desember 2024 - 13:58 WIB

Polres Gresik Periksa Kesehatan Petugas Pengamanan KPU dan Bawaslu

4 Desember 2024 - 12:04 WIB

Truk Diduga Rem Blong Tabrak Dua Ruko di Simpang Ampar, Satu Korban Meninggal Dunia

4 Desember 2024 - 07:22 WIB

Kapolres Lampung Selatan Pantau kondisi Cuaca di Pelabuhan Bakauheni

4 Desember 2024 - 06:59 WIB

Panglima TNI Hadiri Fire Power Demo (FPD) Dalam Latihan Angkasa Yudha 2024

4 Desember 2024 - 06:57 WIB

Trending di BERITA