Menu

Mode Gelap
Danlanud Sultan Hasanuddin Olahraga Bersama Ribuan Prajuritnya Gerak Cepat, Pemkab lampung Selatan Salurkan Bantuan Korban Rumah Roboh di Kunjir. Ketua DPD FRJRI JawaTimur Mengucapkan Selamat Atas Dilantik AKBP Arif Fazlurrahman SH SIK MSI Sebagai Kapolres Blitar Tim Jogoboyo Polrestabes Surabaya Amankan 5 Pemuda Konvoi Perguruan Silat di Jalan Ahmad Yani Satgas Yonif 715/Motuliato, Laksanakan Komsos dengan Masyarakat Kasum TNI Terima Laporan Korps Kenaikan Pangkat 97 Perwira Tinggi TNI dan Pimpin Sertijab Jajaran Balakpus Mabes TNI

BERITA

Ayah Hamili Anak kandung, Ditangkap Polres Lampung Selatan

badge-check


					Ayah Hamili Anak kandung, Ditangkap Polres Lampung Selatan Perbesar

Lampung Selatan – Tim Unit Reskrim Polsek Merbau Mataram berhasil menangkap seorang RA (36) pelaku tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur, di Kecamatan Merbau Mataram, Lampung Selatan, Selasa malam (26/11/2024).

Kasat Reskrim AKP Dhedi Adi Putra mewakili Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin menjelaskan penangkapan dilakukan sekitar pukul 22.00 WIB di kediaman pelaku untuk mengantisipasi aksi amuk massa.
“masyarakat yang geram atas perbuatan pelaku, yang merudapaksa anak kandungnya sendiri” jelasnya

Saat dilakukan introgasi pelaku mengakui perbuatannya selama setahun telah melakukan persetubuhan sebanyak tiga kali di kamar korban. Bahkan, korban yang masih di bawah umur kini dikabarkan tengah mengandung janin berusia 23 minggu.

“perbuatan pelaku itu terkuak saat pihak sekolah menaruh curiga terhadap kondisi korban, yang kemudian melakukan tes kehamilan terhadap seluruh siswinya” jelasnya

Dari hasil pemeriksaan terhadap anak korban tanda dua strip pada alat tes kehamilan. Selanjutnya, pihak sekolah menyampaikan informasi tersebut tersebut ke kepala desa dan orang tua.

Pelaku telah diamankan di Polres Lampung Selatan dan kasus ini kini ditangani oleh unit PPA Polres Lampung Selatan guna penyidikan lebih lanjut. Polisi juga menjeratnya dengan Pasal 81 UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

Kepolisian juga terus meningkatkan upaya sosialisasi dan pengawasan untuk mencegah kasus serupa terjadi. Kerjasama masyarakat dalam melaporkan tindakan mencurigakan menjadi kunci penting dalam menjaga keamanan.(Hr)

Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Gerak Cepat, Pemkab lampung Selatan Salurkan Bantuan Korban Rumah Roboh di Kunjir.

15 Januari 2025 - 15:50 WIB

Ketua DPD FRJRI JawaTimur Mengucapkan Selamat Atas Dilantik AKBP Arif Fazlurrahman SH SIK MSI Sebagai Kapolres Blitar

15 Januari 2025 - 13:45 WIB

Tim Jogoboyo Polrestabes Surabaya Amankan 5 Pemuda Konvoi Perguruan Silat di Jalan Ahmad Yani

15 Januari 2025 - 13:41 WIB

Satgas Yonif 715/Motuliato, Laksanakan Komsos dengan Masyarakat

15 Januari 2025 - 10:54 WIB

Kasum TNI Terima Laporan Korps Kenaikan Pangkat 97 Perwira Tinggi TNI dan Pimpin Sertijab Jajaran Balakpus Mabes TNI

15 Januari 2025 - 10:50 WIB

Trending di BERITA