Menu

Mode Gelap
Bawaslu Lamsel Gelar Media Gathering 2024, Ajak Insan Pers Awasi Pelaksanaan Pilkada Polres Lampung Selatan amankan Dua Pelaku Pencurian Sawit 1,4 Ton di Katibung Polres Lampung Selatan Kampanyekan Keselamatan Lalu Lintas kepada Pelajar SMK Yaditama Sidomulyo Panglima TNI Dampingi Presiden RI Resmikan Rehabilitasi dan Renovasi Pembangunan Venue PON XXI di Aceh Danlanud Sultan Hasanuddin Melepas Peserta Lomba OBU 5 Run Tahun 2024 Dalam Rangka Peringatan Harhubnas Danlanud Sultan Hasanuddin Menutup Kejurda Makassar Offroad Extreme 3 2024

BERITA

Berdalih Kesepakatan Bersama, Progam PTSL Desa Tenggilisrejo Diduga Buat Ajang Korupsi

badge-check


					Berdalih Kesepakatan Bersama, Progam PTSL Desa Tenggilisrejo Diduga Buat Ajang Korupsi Perbesar

Pasuruan, transpos.id – Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) diDesa Tenggilisrejo, Kecamatan Gondang Wetan, Kabupaten Pasuruan di duga buat ajang korupsi, Rabu (28/8/2024).

Pasalnya dengan dugaan alasan kesepakatan bersama Pemerintah Desa biaya program PTSL 500 ribu per bidang. Berdasarkan informasi dari warga sekitar yang enggan di sebut namanya mengatakan,” iya mas saya di mintain uang 500 ribu untuk pendaftaran sertifikat, sama saya disuruh beli materai,” ucapnya.

Berbekal keterangan warga tersebut awak media konfirmasi ke Kepala desa Tenggilisrejo Ahmad Saipul mengatakan,” langsung ketemu Ketua Panitia mas Faruq mas,” katanya.

Selanjutnya saat ketua panitia Faruq saat di konfirmasi menjelaskan bahwa yang sudah dibagikan kira-kira enam ratusan pak, yang belum masih banyak kuta seribu seratus,” ujarnya.

Namun saat disinggung terkait biaya pendaftaran Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) 500 ribu per bidang, ketua panitia tersebut mengatakan,” itu sudah kesepakatan bersama masyarakat bapak,” kilahnya.

Diduga dari biaya pendaftaran sertifikat tersebut melebihi standart SKB 3 Menteri tentang PTSL yang seharusnya dengan biaya 150 ribu.

Kendati demikian, masyarakat berharap agar ATR BPN Kabupaten Pasuruan segera menindak lanjuti terkait program PTSL yang diduga buat ajang bisnis oknum Pemerintah Desa tersebut,” pungkasnya.

Nasor

Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Bawaslu Lamsel Gelar Media Gathering 2024, Ajak Insan Pers Awasi Pelaksanaan Pilkada

10 September 2024 - 07:44 WIB

Polres Lampung Selatan amankan Dua Pelaku Pencurian Sawit 1,4 Ton di Katibung

10 September 2024 - 06:49 WIB

Polres Lampung Selatan Kampanyekan Keselamatan Lalu Lintas kepada Pelajar SMK Yaditama Sidomulyo

10 September 2024 - 06:42 WIB

Panglima TNI Dampingi Presiden RI Resmikan Rehabilitasi dan Renovasi Pembangunan Venue PON XXI di Aceh

9 September 2024 - 22:08 WIB

Danlanud Sultan Hasanuddin Melepas Peserta Lomba OBU 5 Run Tahun 2024 Dalam Rangka Peringatan Harhubnas

9 September 2024 - 18:30 WIB

Trending di BERITA