MAGETAN,- Berawal dari desas desus sekitar tgl 16/01/2023 di Desa KEDIREN warga belum berani mengadu soal dugaan adanya perbuatan asusila yang di lakukan oleh oknum Kepala Desa ke Mahasiswi Universitas PGRI Madiun (UNIPMA). EDI(nama samaran) .
Namun warga baru berani berteriak setelah di media sosial gempar dan damai di beritakan.
Namun dalam waktu yang bersamaan kepala desa KEDIREN DWI HERI SUSANTO, langsung membantah kabar tersebut. Dan melakukan klarifikasi pada pihak kampus UNIPMA Senin (30/01/2023)
Dan kedua belah pihak sudah terjadi kesepakatan/ sudah membuat pernyataan kalau perkara di selesaikan secara kekeluargaan,.
Karena dirasa warga ini adalah perilaku yg tidak bermoral dan tidak ber etika,warga tidak menerima begitu saja. Hari Kamis (02/02/2023) beberapa orang mendatangi kecamatan dan langsung bisa di bertemu pak SAMSI HIDAYAT camat Lembean. Di Pendopo Kecamatan.
Hadi Karianto selaku perwakilan membacakan tuntutan poinnya agar di sampaikan ke bapak Bupati, Kepala Desa KEDIREN. agar di non aktifkan karena di duga moralnya kurang baik. Dengan adanya beberapa dugaan isu perselingkuhan yang di perbincangkan masarakat, Dan menyatakan mosi tidak percaya
Pak SAMSI HIDAYAT langsung menerima kutipan tuntutan, dan warga juga di berikan kesempatan untuk menyampaikan unek-uneknya, di sela sela tanya jawab warga, pak Camat mengatakan kalau tuntutan akan di bantu segera di serahkan bapak Bupati magetan. Sebelum pulang, ada warga yang di tanya kalau tuntutan tidak di kabulkan langkah apa yang di ambil warga.
kamia kan membawa ke upaya lanjutan, jawaban lebih lanjut nya, nanti tunggu koordinasi berikutnya. Karena kami yakin kasus isi di perhatikan pemerintah Daerah/ bapak Bupati Magetan, terkecuali sudah ada pengkondisian sebelum nya dalam tanda petik, ( banyak oknum yg terlibat berusaha mengkafirkan permasalahan ini)
/Bolang dan team