Menu

Mode Gelap
Danlanud Sultan Hasanuddin Olahraga Bersama Ribuan Prajuritnya Gerak Cepat, Pemkab lampung Selatan Salurkan Bantuan Korban Rumah Roboh di Kunjir. Ketua DPD FRJRI JawaTimur Mengucapkan Selamat Atas Dilantik AKBP Arif Fazlurrahman SH SIK MSI Sebagai Kapolres Blitar Tim Jogoboyo Polrestabes Surabaya Amankan 5 Pemuda Konvoi Perguruan Silat di Jalan Ahmad Yani Satgas Yonif 715/Motuliato, Laksanakan Komsos dengan Masyarakat Kasum TNI Terima Laporan Korps Kenaikan Pangkat 97 Perwira Tinggi TNI dan Pimpin Sertijab Jajaran Balakpus Mabes TNI

BERITA

Bupati Bojonegoro Instruksikan BPD Transparan dalam Perencanaan Pembangunan Desa

badge-check


					Bupati Bojonegoro Instruksikan BPD Transparan dalam Perencanaan Pembangunan Desa Perbesar

BOJONEGORO, – Pemkab Bojonegoro melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) menggelar kegaiatan peningkatan kapasitas bagi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Bojonegoro tahun 2023. Kegiatan ini diadakan di Ruang Angling Dharma Gedung Pemkab Bojonegoro, Kamis (9/2/2023).

Kegiatan ini dihadiri Bupati Bojonegoro, Kepala Dinas PMD, Camat Tambakrejo dan 118 orang yang terdiri dari ketua dan anggota BPD se-Kecamatan Tambakrejo.

Dalam sambutannya, Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah menegaskan bahwa semua anggota BPD memiliki kelebihan kompetensi dalam pemerintahan desa. Kompetensi yang dimaksud yakni dalam keikutsertaan perencanaan pembangunan, baik secara langsung maupun tidak langsung.

“Dalam pengelolaan itu harus ekstra hati-hati. Karena apapun di dalam anggaran yang masuk ke desa harus dipertanggungjawabkan penuh. Kita jangan takut diawasi, yang takut itu karena ada yang disembunyikan,” kata Bupati Anna.

Bupati Anna juga berpesan untuk transparansi dalam perencanaan. Karena perencanaan merupakan pedoman yang harus dipatuhi. Sebagai contoh, Pemkab Bojonegoro memiliki Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D). “Siapa yang tidak kompeten mereka akan kalah dengan sistem,” tambah Bupati Anna.

Sementara itu Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bojonegoro,
Machmuddin menjelaskan, tujuan kegiatan ini adalah penguatan perangkat serta keanggotaan dan kelembagaan hukum BPD dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan desa.

“Lalu untuk mengoptimalkan BPD dalam menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa guna terwujudnya sistem penyelenggara pemerintahan desa yang partisipatif dan aktif,” ungkapnya. (*)

Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Gerak Cepat, Pemkab lampung Selatan Salurkan Bantuan Korban Rumah Roboh di Kunjir.

15 Januari 2025 - 15:50 WIB

Ketua DPD FRJRI JawaTimur Mengucapkan Selamat Atas Dilantik AKBP Arif Fazlurrahman SH SIK MSI Sebagai Kapolres Blitar

15 Januari 2025 - 13:45 WIB

Tim Jogoboyo Polrestabes Surabaya Amankan 5 Pemuda Konvoi Perguruan Silat di Jalan Ahmad Yani

15 Januari 2025 - 13:41 WIB

Satgas Yonif 715/Motuliato, Laksanakan Komsos dengan Masyarakat

15 Januari 2025 - 10:54 WIB

Kasum TNI Terima Laporan Korps Kenaikan Pangkat 97 Perwira Tinggi TNI dan Pimpin Sertijab Jajaran Balakpus Mabes TNI

15 Januari 2025 - 10:50 WIB

Trending di BERITA