Menu

Mode Gelap
Presiden Jokowi Anugerahkan Samkarya Nugraha Kepada Kodim 1714 / Puncak Jaya PJS. Bupati Tuban Hadiri Upacara Peringatan HUT KE-79 TNI di Makodim 0811/Tuban Perayaan HUT ke- 79 TNI di Bojonegoro, Ketua KPU dan Bawaslu disandera Hartanto Boechori: Terbitkan Perkap Mengakomodir Hak Hak Pers Rangkaian Hari Jadi Ke-731 Kabupaten Tuban Dimulai Dengan Pagelaran Wayang Kulit Panglima TNI Terima Penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Utama

BERITA

Bupati Bojonegoro Lantik Kades PAW Terpilih Desa Prangi

badge-check


					Bupati Bojonegoro Lantik Kades PAW Terpilih Desa Prangi Perbesar

BOJONEGORO,-, Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah melantik Kades terpilih pergantian antar waktu (PAW) Desa Prangi Kec. Padangan periode 2020-2026 di Pendopo Malowopati Pemkab Bojonegoro Rabu, 22/02/2022. Pelantikan dihadiri serta disaksikan oleh Asda I Joko lukito, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa (DPMD) Machmudin, Forkopimcam, rohaniawan, serta segenap keluarga dan perangkat Pemdes Prangi.

Amega Maha Putra secara terpilih dengan perolehan suara terbanyak pada Pemilihan Kepala Desa PAW Desa Prangi Kec. Padangan Kab. Bojonegoro yang dilaksanakan pada 19 Januari 2023 kemarin, hal ini dilaksanakan karena Kades sebelumnya meninggal dunia dengan masa sisa jabatan tiga tahun.

“Alhamdulillah sekarang ini di Desa Prangi sudah ada Kepala Desa definitif” terang Bupati usai prosesi pelantikan. Bupati menyampaikan, karena hal itu untuk meneruskan percepatan pembangunan dan juga kebijakan yang telah direncanakan.

Bupati berpesan ” untuk Kepala Desa yang baru terlantik untuk senantiasa melaksanakan tugas sesuai dengan regulasi”. Banyak Kepala Desa yang kena masalah karena kurangnya paham akan sebuah regulasi tuturnya. “Kami selaku Pimpinan Kepala Daerah memberikan pintu yang lebar untuk berkonsultasi, jadi jangan ragu-ragu apabila ada kendala di lapangan untuk segera berkonsultasi dengan Pemkab”.

Dengan sisa waktu yang singkat ini (tiga tahun) Bupati meminta, ini waktunya MusrenbangDes untuk segera direncanakan apa saja yang menjadi kebutuhan dasar masyarakat. ” Dengan waktu pendek ini maka untuk dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya agar warga mendapatkan pelayanan yang terbaik”.

Beliau menjelaskan, pada dasarnya Kepala Desa itu tidak memiliki jam kerja, jadi jam kerjanya 24 jam, sama halnya dengan Kepala Daerah, sehingga tidak ada waktu libur untuk melayani warga baik secara langsung maupun tidak langsung, “atas nama Pemkab selamat bertugas dan melanjutkan program-program yang belum tuntas”, mengakhiri sambutan.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Presiden Jokowi Anugerahkan Samkarya Nugraha Kepada Kodim 1714 / Puncak Jaya

5 Oktober 2024 - 17:07 WIB

PJS. Bupati Tuban Hadiri Upacara Peringatan HUT KE-79 TNI di Makodim 0811/Tuban

5 Oktober 2024 - 12:44 WIB

Perayaan HUT ke- 79 TNI di Bojonegoro, Ketua KPU dan Bawaslu disandera

5 Oktober 2024 - 11:54 WIB

Hartanto Boechori: Terbitkan Perkap Mengakomodir Hak Hak Pers

5 Oktober 2024 - 11:23 WIB

Rangkaian Hari Jadi Ke-731 Kabupaten Tuban Dimulai Dengan Pagelaran Wayang Kulit

5 Oktober 2024 - 11:10 WIB

Trending di BERITA