Lampung Selatan, Transpos.id. – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Selatan menggelar rapat kerja Badan Musyawarah (Banmus). Dengan dihadapkan beberapa agenda yang harus diselesaikan.
Banmus ini berperan penting dalam setiap kegiatan di DPRD, diperkuat dengan adanya aturan terkait peran dan fungsinya di dalam Tatib DPRD. Untuk itu program kerja anggota DPRD harus dirancang dengan baik.
Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua I DPRD Lampung Selatan, Agus Sartono usai memimpin jalanya Rapat Banmus yang dipusatkan di ruang Rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD setempat, pada hari Kamis (06/06/2024).
Menurutnya , Agus Sartono, Pelaksanaan penyusunan kinerja dewan di dalam Banmus sudah diatur dalam undang-undang dan ada tata tertibnya.
“Banmus berperan penting dalam setiap kegiatan di DPRD, diperkuat dengan adanya aturan terkait peran dan fungsinya di dalam Tatib DPRD. Untuk itu program kerja anggota DPRD harus dirancang dengan sebaik baiknya”,Tuturnya.
“Karena Banmus ini adalah titik awal atau pintu masuk untuk pelaksanaan kegiatan anggota DPRD, maka harus berhati-hati, melaksanakan kegiatan yang sudah terencana di Banmus dengan sebaik mungkin”, Terangnya Agus Sartono Wakil Ketua I DPRD Lamsel.
Terpantau Rapat Banmus itu yang dihadiri Wakil Ketua I Agus Sartono didampingi Wakil Ketua II Agus Sutanto, Wakil Ketua III Amelia Nanda Sari dan Sekertaris Dewan (Sekwan) Thomas Amirico dan dihadiri Anggota Banmus serta para Kabag, Kasubag dan Staf Setwan Lampung Selatan, Rapat tersebut Berjalan dengan aman damai dan lacar. (Red)