Lampung Selatan, Transpos.id – Dalam Peristiwa tenggelamnya pengunjung Wisatawan Lokal Pantai Rio by The Beach bernama Dika Gunawan (16), warga Desa Makmur Jaya, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang, diduga ada unsur kelalaian pihak pengelola pantai.
Hal itu dikatakan Kadis Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Lampung Selatan yang disampaikan oleh Kabid Rully Fikriyansyah, Sabtu ( 29/6/2024).
” Ya kami menduga ada unsur kelalaian pihak pengelola dalam mengantisipasi kecelakaan pantai, hingga menyebabkan satu pengunjung tenggelam,” kata Rully.
Dijelaskan Rully, seharusnya pihak pengelola selalu mengawasi dan melarang setiap pengunjung yang akan berenang.
Sebab, di wilayah pantai tersebut memang ombaknya tergolong besar dan berarus kuat.
“Karena di sana ombaknya besar dan berarus kuat. Kan memang di wilayah pantai sebelah sana udah dilarang buat mandi atau berenang,”
“Apalagi ini sedang musim ombak besar. Seharusnya mereka melarang pengunjung buat berenang,” tukasnya.
Padahal ujarnya, sebelumnya pihak Damkarmat sudah melakukan pelatihan water rescue (penyelamatan di air) ke pengelola pantai dan penjaga pantai.
“Begitu juga disampaikan dari pihak Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Lampung Selatan, Kurnia Oktaviani, S.Sos, M.M., setelah kita konfirmasi melalui Via Whatsapp, dia katakan sudah ada Surat edaran ataupun Himbauan kepada semua pihak pengelola pantai wisata agar senantiasa menjaga lingkungan terutama kepada pihak pengunjung agar selalu diingatkan dan dilarang sesuai petunjuk yang ada” ujarnya.
Dan kepada para pengunjung wisata agar tetap mematuhi Himbauan yang ada dari pemerintah Daerah, dan pihak pengelola juga harus tegas kepada semua pengunjung yang masuk lokasi wisata masing-masing” imbuhnya
Adapun dari Dinas Damkarmat menekankan pihak pengelola juga seharusnya ilmu yang mereka dapatkan pas pelatihan, bisa mereka terapin saat kembali ke pantainya masing-masing,” ungkapnya
Kabid Rully juga sangat menyayangkan peristiwa yang merenggut korban tersebut bisa terjadi, padahal pantai tersebut sudah memiliki petugas penjaga pantai sendiri.
“Ya sangat disayangkan, padahal kan sudah ada penjaga pantainya, mengapa mereka tidak antisipasi dengan mengawasi dan melarang pengunjung mandi,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Korban tenggelam di Pantai Rio by The Beach, Kalianda, Lampung Selatan terkonfirmasi bernama Dika Gunawan (16) warga Desa Makmur Jaya, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang.
Hal itu disampaikan Kabid Dinas Damkarmat Labupaten Lamsel, Ruly Fikriansyah, Sabtu petang 29/6/2024
“Korban bernama Dika Gunawan (16) dan merupakan warga Desa Makmur Jaya, Kecamatan Banjar Agung, Tulang Bawang,” kata Ruly.
Ruly menuturkan, sebelumnya pihaknya mendapat laporan tentang tenggelamnya dua pengunjung Pantai Rio By The Beach yang terletak di Desa Bulog, Kecamatan Kalianda, pada hari Sabtu petang sekira pukul 17.00 WIB 29 Juni 2024
Mendapat laporan, Ruly bersama tim Damkar lainnya langsung menuju ke lokasi untuk melakukan pencarian.
Ruly menyebut, mulanya sejumlah 8 orang remaja berasal dari Tulang Bawang berkunjung ke Pantai Rio By The Beach.
“Rombongan terdiri dari Geo Fani, Femas Sagitarolis, Rendy Wahyudi, Tegar Satrio, Ahmad Ramadhani, Andi Ardiyansyah, Dicka Gunawan dan Deva,” ujar Ruly, saat dikonfirmasi
Nahas, dua orang pengunjung yakni Dika Gunawan dan Tegar Satrio malah tenggelam saat berenang di Pantai Rio By The Beach.
“Untung korban Tegar Satrio berhasil selamat,” sambungnya.
Hingga berita ini diterbitkan, petugas masih terus melakukan pencarian terhadap korban tenggelam.
“Kami akan terus melakukan pencarian hingga korban tenggelam berhasil ditemukan,” tegas Ruly.(Hr/Fesa)