Lamongan, transpos.id – Proyek peningkatan jalan rabat beton dusun Rangkah, Desa Ngujugrejo, Kecamatan Turi, Kabupaten Lamongan bermasalah.
Menurut sumber masyarakat setempat mengatakan pada awak media, pekerjaan proyek itu menghabiskan dana yang ditafsir sebesar Rp.150 juta.
Entah itu dari dana Desa (DD) atau BKKPD, yang jelas bangunan itu baru rampung dikerjakan akhir tahun 2023, dan belum genap satu tahun.
“Namun kondisinya sudah sangat menghawatirkan, sepanjang bangunan tersebut sudah terkelupas dan tampak amburadul,” ujarnya.
Mirisnya lagi, guna menutupi kebobrokan bangunan rabat beton itu, beberapa hari kemarin, para pihak yang terlibat dalam penanganan pekerjaan proyek,” menyiram bangunan rabat beton yang terkelupas itu dengan semen,” ungkapnya.
Sementara Menurut pakar teknik pembangunan, yang enggan disebutkan namanya menyimpulkan pada wartawan, jika pekerjaan rabat beton sudah amburadul dan diduga menyimpang dari rancangan anggaran belanja (RAB).
“Sangat mustahil akan bisa diperbaiki dengan menyiram adukan semen begitu saja. Kecuali bangunan tersebut diamputasi atau dikerjakan ulang, mungkin baru bisa normal,” ungkapnya.
Selain bangunan itu, juga masih ada bangunan lain yang sangat tak sedap dipandang, yakni bangunan pagar makam Dusun Rangkah.
Masalahnya, pengerjaan proyek tersebut juga tidak transparan, lantaran tidak ada papan proyek yang terpasang sampai pekerjaan tersebut rampung.
“Kuat dugaan, tidak adanya papan proyek yang terpasang agar para pelaku pekerjaan proyek tersebut dapat mengambil keuntungan lebih besar tampa mempertimbangkan mutu dan kualitas bangunan,” ungkap sumber masyarakat setempat yang enggan disebutkan namanya.
Terbukti berdasarkan kroscek awak media ini di lapangan, sepanjang bangunan proyek pagar makam dusun Rangkah yang diperkirakan menghabiskan dana kurang lebih sekitar ratusan juta ini, meski baru seumur jagung sudah ambrol.
Sementara Kades Ngujugrejo Mujib ketika dikonfirmasi wartawan media ini soal bobroknya dua titik bangunan tersebut tidak menjawab.
Perlu diketahui, sesuai data dan informasi yang dihimpun awak media ini di lapangan, Kepala Desa Mujib, sudah beberapa kali dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Lamongan.
Yang mana laporan itu, soal maraknya pekerjaan proyek fisik maupun non fisik yang bersumber dari dana desa (DD) APBD yang diduga dalam pelaksanaannya sarat penyimpangan atau korupsi.
Dalam hal ini, dapat disimpulkan, adanya laporan itu tak sedikitpun membuat efek jerah bagi Kades Mujib bersama oknum perangkat desa Ngujugrejo yang terlibat dalam penanganan proyek untuk melakukan dugaan penyimpangan demi keuntungan pribadi maupun kelompok.
Tentunya, masyarakat setempat akan segera melayangkan laporan kembali ke kejaksaan Negeri Lamongan soal Dugaan korupsi yang terjadi di Desa Ngujugrejo tersebut.
“Dan berharap laporan tersebut diproses secara profesional dan sesuai dengan prosedur yang berlaku, agar ada efek jerah bagi para pelaku,” tandas salah satu masyarakat.(Tim)