Menu

Mode Gelap
Satgas Yonif 112/DJ Dampingi Pj Bupati Laksanakan Mediasi Lanjutan dan Fasilitasi Warga Untuk Wujudkan Perdamaian di Puncak Jaya Miris, Pemda Lamongan dan Camat Turi Terkesan Abaikan Polemik Dugaan Makam Palsu di Dusun Rangkah Satgas Yonif 715/Mtl Berikan Pelayanan Kesehatan Gratis SBKI Desak Perda yang Menjamin Perlindungan Kerja Konstruksi Integratif dengan Kebijakan dan Program Infrastruktur di Bojonegoro  Gotong Royong bersama Warga, Babinsa Kanor Bojonegoro bantu Perenovasian Masjid Dusun Ager Ager Skadron Udara 33 Lanud Sultan Hasanuddin Gelar Latihan Terbang Malam Menggunakan NVG

PEMERINTAH

Diduga Menerima Dana Tambang Ilegal, IMM DKI Jakarta Minta Kapolri Nonaktifkan Kabareskrim

badge-check

Transpos.id,Jakarta – Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPD IMM) DKI Jakarta mendesak Kapolri, Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo untuk segera menonaktifkan Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto.

Desakan menonaktifkan itu menyusul adanya kasus dugaan penerimaan dana praktik tambang ilegal.

Kasus ini awalnya muncul setelah video pengakuan mantan personel Polres Samarinda Ismail Bolong viral di sosial media.

“Kasus ini (dugaan penerimaan dana tambang ilegal) harus diusut secara transparan agar masyarakat dapat tahu. Sehingga Kapolri perlu untuk sementara menonaktifkan Kabareskrim,” ujar Ketua Umum DPD IMM DKI Jakarta, Ari Aprian Harahap dalam keterangannya, Selasa (13/12/2022).

Ari menilai dengan menonaktifkan Kabareskrim publik dapat menilai keseriusan Kapolri dalam memperbaiki citra institusinya. Sehingga, Dia mengatakan kasus ini perlu diselesaikan secara jelas.

“Kasus dugaan penerimaan dana tambang ilegal itu tentunya makin memperburuk penilaian masyarakat kepada Polri setelah sebelumnya kasus drama FS yang bahkan saat ini masih belum selesai,” katanya.

“Namun, bila Kapolri tegas dalam mengusut tuntas kasus ini. Tentu hal itu akan menjadi titik balik agar masyarakat dapat kembali memberikan kepercayaan kepada Polri,” tandasnya.

Sebelumnya diketahui, Video Ismail Bolong sempat beredar di sosial media. Dalam video tersebut, Ismail mengaku telah menyetorkan sejumlah uang kepada Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto, yakni sebesar Rp 6 miliar.

Uang tersebut disebut-sebut adalah uang hasil tambang batu bara ilegal.

Walaupun setelah video pengakuan tersebut viral muncul video klarifikasi Ismail Bolong yang mengatakan bahwa hal tersebut adalah rekayasa karena mendapatkan tekanan dari Eks Karopaminal Hendra Kurniawan.

Narasumber: Ketua Umum DPD IMM DKI Jakarta, Ari Aprian Harahap & Zulfikar

Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Coffee Morning Lapas Kalianda, Kalapas: Siap Meneruskan Hubungan Baik dengan Media

8 Februari 2025 - 11:20 WIB

Radityo Egi Pratama Bupati Terpilih Kunjungi RSUD Bob Bazar, Pastikan Pelayanan Kesehatan Optimal

8 Februari 2025 - 11:09 WIB

Putri Zulkifli Hasan, Wakil Ketua Komisi XII DPR-RI Lakukan Kunker Meninjau Tempat Pembuangan Akhir Sampah di Kalianda

7 Februari 2025 - 21:12 WIB

Miris, Petugas Perhutani di Tuban Mendapatkan Perlakuan Penganiayaan dengan Senjata Tajam

7 Februari 2025 - 14:10 WIB

Respon Cepat Kadis Sosial dan Kadis Kesehatan kunjungan ke kediaman Hamidun

6 Februari 2025 - 12:41 WIB

Trending di BERITA