Tuban, transpos.id – Tambang Ilegal masih marak di wilayah Kabupaten Tuban, seperti di buat ajang bisnis dengan berbagai cara oleh para mafia pertambangan.
Salah satu tambang di wilayah Bangilan di duga belum kantongi ijin, namun sudah lancar beraktivitas seperti tanpa ada kekhawatiran oleh pengelola. Diduga bisnis galian c tersebut di nahkodai oleh oknum Kepala Desa Ngrojo, Kecamatan Bangilan, Kabupaten Tuban, Jum’at (21/06/2024).
Dari pantauan awak media ini terlihat nampak satu excavator dan beberapa mobil dump truk antri muatan, di sisi lain awak media mencoba konfirmasi dengan salah satu operator dan menjawab,” ini milik pak inggi huda Ngrojo mas, pak inggi lagi dimana saya kurang tau,”ucapnya.
Ditempat terpisah awak media mencoba konfirmasi dari warga setempat yang tidak mau disebut namanya mengatakan,” kalau masalah ijin saya kurang paham, tapi kemarin di grebek sama Polres Tuban yang di bawa operator dan dump truk dua mas,” ujarnya.
Mirisnya, jika sudah ada ijin kenapa sampai di grebek dan tanpa ada tindakan tegas dan kini masih beraktivitas kembali. Kendati demikian, masyarakat berharap agar Aparat Penegak Hukum (APH) khususnya Polres Tuban bertindak tegas tanpa pandang bulu kepada para mafia tambang tersebut yang diduga Oknum Kepala Desa.
Tak kaget jika bisnis tambang adalah bisnis menjanjikan, kenapa tidak, kini oknum kepala desa pun diduga ikut berbisnis. Tak hanya itu dari bertambahnya masa jabatan yang kemarin SK di serahkan oleh Mas Bupati Tuban kini Kepala desa seakan menjadi – jadi.
Dari kejadian tersebut pengelola yang diduga oknum Kepala Desa Ngrojo, Kec.Bangilan, Kabupaten Tuban saat di konfirmasi melalui via chat WhatsApp belum bisa menjawab, hingga berita ini di tayangkan.(Red)