Lamongan, transpos.id – Direktur RSUD dr. Soegiri Lamongan, dr. Moh Chaidir Annas, beberapa bulan ini nampaknya tak akan bisa tidur nyenyak, dan mengalami keringat dingin.
Pasalnya, berdasarkan informan di lapangan, direktur dr. Moh Chaidir Annas baru-baru ini diduga diperiksa tim penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri Lamongan.
Pemeriksaan itu terkait dugaan korupsi dalam pelaksanaan kegiatan proyek bersumber dari dana APBD tahun 2021-2022 yang ditafsir hingga total milyaran rupiah.
“Pegawai RSUD dr. Soegiri Lamongan yang terlibat dalam penanganan, dan rekanan pemenang tender proyek pun juga diduga sudah banyak yang diperiksa,” ujarnya.
dr. Moh Chaidir Annas direktur RSUD Soegiri Lamongan melalui Humas, Tadi, ketika dikonfirmasi wartawan lewat pesan WhatsApp, tidak membalas.
Sampai berita ini diterbitkan, Bidang Pidsus Kejari Lamongan juga belum bisa dikonfirmasi.
Terlepas soal pemeriksaan tersebut, sesuai sumber yang enggan disebutkan namanya, banyak ditemukan kejanggalan terkait jual beli obat yang diduga tidak sesuai aturan khususnya untuk pasien BPJS, dan terindikasi dugaan korupsi.
“Bahkan petugas Farmasi RSUD. Dr. Soegiri Lamongan juga Diduga pernah memberikan obat HIV yang sudah habis masa berlakunya hingga 3 bulan (Kadaluarsa) kepada pasien,” ujarnya.
Tak hanya itu, yang lebih mirisnya lagi, beberapa pasien juga keluhkan soal dugaan banyaknya oknum mafia kesehatan yang terus beraksi dengan sasaran pasien BPJS di RSUD dr. Soegiri Lamongan.
“Banyak oknum yang mengatas namakan membantu semua pengurusan BPJS supaya gratis di minta 1.5 jutaan terutama di ruang BPJS selepas operasi,” ungkap keluarga salah satu pasien.
Sesuai data tersebut, masyarakat berencana akan melayangkan laporan tambahan ke Kejaksaan Negeri Lamongan. (Tim)