Menu

Mode Gelap
Resmi! Wahono-Nurul Raih Kemenangan dalam Pilkada Bojonegoro Polres Gresik Periksa Kesehatan Petugas Pengamanan KPU dan Bawaslu Truk Diduga Rem Blong Tabrak Dua Ruko di Simpang Ampar, Satu Korban Meninggal Dunia Kapolres Lampung Selatan Pantau kondisi Cuaca di Pelabuhan Bakauheni Panglima TNI Hadiri Fire Power Demo (FPD) Dalam Latihan Angkasa Yudha 2024 Hasil Penetapan Rekapitulasi KPU Lamsel Tetapkan 65,32 Persen Kemenangan Egi-Syaiful, dan Nanang-Antoni Peroleh 31,22 Persen Suara

BERITA

Diskes Lamsel Raih Penghargaan Dari Kemenkes RI

badge-check


					Diskes Lamsel Raih Penghargaan Dari Kemenkes RI Perbesar

Yogyakarta, Transpos.id. – Kalianda Lampung Selatan – Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Selatan Raih penghargaan tingkat nasional dari Kementerian Kesehatan RI, untuk kategori kinerja pengelolaan obat,  pada Rabu 05/06/2024.

Acara yang di gelar di Sahid Raya Hotel & Convention YOGYAKARTA itu,  merupakan apresiasi kepada instansi kesehatan dari Kemenkes Direktorat Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan,  dalam meningkatkan penggunaan produk lokal, merupakan sebagai upaya peningkatan penggunaan alat kesehatan dan farmasi dalam negeri. Yang mana dalam kesempatan itu Dinas Kesehatan Lampung Selatan meraih peringkat ke – 2 (dua) Belanja Obat Produk Dalam Negeri Terbesar Tahun 2023.

Bupati Lampung Selatan, Hi Nanang Ermanto turut menyambut baik penghargaan yang diterima Dinas Kesehatan Lampung Selatan tersebut karena memang fasilitas pelayanan kesehatan (Fasyankes) yang ada di Lamsel telah menggunakan 75 persen alat kesehatan produk dalam negeri.

Mengutip penjelasan dari Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Selatan, dr Nessi Yunita MM,  penghargaan tersebut merupakan apresiasi kinerja dari Kemenkes melalui Direktorat Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan (Dirjen Farmalkes).

“Alhamdulillah ya, Dinas Kesehatan Lampung Selatan dinobatkan sebagai peringkat kedua dinas kesehatan kabupaten dan kota dengan belanja obat produk dalam negeri (PDN) terbesar,” tutur Nessi.

Nessi menjelaskan, apresiasi belanja obat produk dalam negeri merupakan salah satu komitmen implementasi dari 6 pilar tranformasi kesehatan yang diusung oleh Menkes, Budi G Sadikin, yang mana tujuannya agar dapat memicu bidang sektor kesehatan  di Lampung Selatan agar dapat meningkatkan belanja produk dalam negeri,” karena Kualitas produk dalam negeri, dalam penggunaan obat-obatan dan alat kesehatan di Lampung Selatan memiliki sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) sesuai dengan standar dan aturan dari Kementerian Kesehatan. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Resmi! Wahono-Nurul Raih Kemenangan dalam Pilkada Bojonegoro

4 Desember 2024 - 13:58 WIB

Polres Gresik Periksa Kesehatan Petugas Pengamanan KPU dan Bawaslu

4 Desember 2024 - 12:04 WIB

Truk Diduga Rem Blong Tabrak Dua Ruko di Simpang Ampar, Satu Korban Meninggal Dunia

4 Desember 2024 - 07:22 WIB

Kapolres Lampung Selatan Pantau kondisi Cuaca di Pelabuhan Bakauheni

4 Desember 2024 - 06:59 WIB

Panglima TNI Hadiri Fire Power Demo (FPD) Dalam Latihan Angkasa Yudha 2024

4 Desember 2024 - 06:57 WIB

Trending di BERITA