Menu

Mode Gelap
Polisi Amankan Pelaku,Penusukan Seorang Pria Pedagang Buah Nanas Selamat Ulang Tahun Media Online Transpos.id Ke 2 Tahun Satgas Operasi Mantap Praja Kapuas 2024 Polda Kalbar Amankan Rapat Pleno Kota di Ballroom Hotel Haris Polresta Pontianak Jaga Ketat Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Hasil Pemilihan Wali Kota Pontianak 2024 Pria Pedagang Buah Di Kubu Raya Jadi Korban Penikaman 5.250 Peserta Meriahkan Gelaran Air Force Run 2024 di Lanud Sultan Hasanuddin

BERITA

DPMD Lampung Utara Menyoaialisasikan Pemelihan Kepala Desa(Pilkades) Serentak

badge-check

LAMPUNG UTARA,- Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Lampung Utara (Lampura) menyosialisasikan pemilihan kepala desa (pilkades) serentak di Gedung Serba Guna Dinas Pertanian, Selasa, (14/3/2023).

Sebanyak 91 kepala desa (kades) tersebar pada 22 kecamatan menggelar pilkades serentak pada 13 Juli 2023.

Dinas PMD memantapkan bagi desa yang menggelar pilkades. Ini agar proses demokrasi di desa dapat berjalan lancar.

Kepala Dinas PMD Lampura, Abdurahman, menjelaskan, selain persiapan dan monitor pilkades, pihaknya juga menyosialisasikan Peraturan Bupati (Perbup) No.17 Tahun 2023 tentang perubahan kedua atas Perbup Lampung Utara, No.44 Tahun 2021 tentang tata cara pelaksanaan pemilihan kepala desa dalam wilayah Kabupaten Lampung Utara.

“Melalui Perbup ini, selain penguatan para pihak terlibat dalam pelaksanaan, proses pelaksanaan pilkades telah memiliki payung hukum terbaru selama penyelenggaraan pesta demokrasi di desa,” jelasnya.

Perubahan perbup, kata ia, memperkecil celah kemungkinan pelanggaran selama pelaksanaan pilkades. Sebab, perbup ini lebih menekankan tentang pasal mengatur tentang persyaratan ijazah.

Dalam proses verifikasi ijazah akan turut melibatkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, yang sebelumnya, pada Pilkades 2021. Juga verifikasi hanya melibatkan panitia pemilihan saja.

“Keterlibatan instansi terkait proses verifikasi ijazah dapat lebih obyektif. Ini agar keaslian ijazah dapat benar-benar teruji,” katanya.

Ia juga mengingatkan agar Dinas Pendidikan harus lebih jeli dan teliti bila ada calon kades yang ingin melegalisir ijazah.

“Cek dan lebih teliti. Ini agar tak ada masalah pqda kemudian hari. Karena hal itu tanggung jawab mereka,” katanya.

Ia berharap agar masyarakat yang mempunyai hak pilih dapat memilih dan datang ke TPS sesuai dengan domisili pada KTP.

“Pelaksanaan pilkades serentak ini dengan anggaran Rp600 juta lebih sudah kamu anggarkan,” katanya.
(Bambang)

Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polisi Amankan Pelaku,Penusukan Seorang Pria Pedagang Buah Nanas

2 Desember 2024 - 13:59 WIB

Selamat Ulang Tahun Media Online Transpos.id Ke 2 Tahun

2 Desember 2024 - 13:25 WIB

Satgas Operasi Mantap Praja Kapuas 2024 Polda Kalbar Amankan Rapat Pleno Kota di Ballroom Hotel Haris

2 Desember 2024 - 12:52 WIB

Polresta Pontianak Jaga Ketat Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Hasil Pemilihan Wali Kota Pontianak 2024

1 Desember 2024 - 17:12 WIB

Pria Pedagang Buah Di Kubu Raya Jadi Korban Penikaman

1 Desember 2024 - 17:09 WIB

Trending di BERITA