SURABAYA,- Sudah kesekian kali,Organisasi Dewan Pengurus Nasional Persatuan Advokat Jelajah Nusantara (DPN PERAJANUSA) kembali menyelenggarakan acara Sumpah Advokat di Pengadilan Tinggi Surabaya (PT Surabaya), Jalan Sumatera Nomor 42, Kota Surabaya, Jatim, Selasa (14/3/2023).
Para advokat yang bakal diambil sumpah sebelumnya,telah menjalani kegiatan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) dan Ujian Profesi Advokat (UPA) yang digelar DPN PERAJANUSA pada November 2022 dan Februari 2023 lalu.
Di kesempatan yang sama,Ketua Umum (Ketum) sekaligus Presiden PERAJANUSA Imam Mahmudimy mengatakan, setelah para calon advokat lolos menjalani proses,sampai dengan pelantikan advokat,maka untuk pengambilan sumpah para advokat merupakan keharusan karena hal tersebut juga sudah diamanatkan oleh Undang-undang (UU).
“Yang kita laksanakan ini amanat UU Advokat Nomor 18 Tahun 2003 Pasal 4 ayat 1, dan merupakan persyaratan wajib yang harus dipenuhi,yaitu para advokat wajib di ambil sumpah nya di depan hukum yaitu Pengadilan Tinggi setempat sesuai dengan agamanya,” pungkas Ketua UMUM PRAJANUSA tersebut, Selasa (14/3/2023).
Kedepan Dirinya berharap para advokat PERAJANUSA yang sudah dilantik dan di sumpah nantinya dapat dan mampu bersaing secara profesional,ber integritas dan bisa menjadi advokat handal dalam memberikan bantuan Hukum terhadap masyarakat luas,serta mampu bersaing,dengan para advokat-advokat dari organisasi lainnya.
“Sekali lagi,Kami dari pengurus pusat berharap semoga mereka para Advokat PRAJANUSA,kedepannya bisa menjadi advokat yang amanah, jujur, berkualitas dan berintegritas serta berpegang tinggi kepada keadilan,” ujar Imam .
Ketum PERAJANUSA juga menegaskan agar para advokat dari organisasi yang dipimpinnya selalu mengedepankan dan mengawal kepentingan rakyat dalam mencari keadilan dan kebenaran sesuai dengan sumpah janji nya.
Mereka para Advokat PRAJANUSA yang sudah diambil sumpah di Pengadilan Tinggi Jatim,telah resmi berstatus sebagai penegak hukum yang kedudukannya setara dengan penegakan hukum lainnya dari kalangan kepolisian, kejaksaan dan pengadilan ujar KETUM PRAJANUSA Tersebut.
“Maka dari itu kepada rekan-rekan PERAJANUSA yang telah disumpah untuk selalu percaya diri dalam menjalankan tugasnya sebagai advokat dan senantiasa menjunjung tinggi profesi advokat sebagai profesi terhormat (officium nobile),” tegas Ketua Umum PRAJANUSA yang sekaligus juga Purnawirawan anggota Polri yang pernah berdinas di Polda Jatim.
Imam Mahmudimy menambahkan, selaku Ketum sekaligus Presiden PERAJANUSA dirinya siap mengawal dan mengawasi serta men suport,seluruh anggotanya jika mendapat kesulitan ataupun kendala saat bertugas di lapangan nantinya.
“Saya akan selalu siap membantu rekan-rekan advokat PERAJANUSA saat menjalankan tugasnya berdasarkan UU advokat yang berlaku dan sesuai kode etik profesi advokat. Siap terjun dimanapun dan kapanpun,” pungkasnya.(imam)